Dibalik Aksi Buruh Yang Harus Diketahui Publik

Sidoarjo, KPonline – Tanggal 6 Februari 2017 besok ,ada satu elemen masyarakat bernama buruh yang melakukan aksi demonstrasi serentak di seluruh Indonesia mereka adalah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia yang memperingati Harlahnya yang ke 18 tahun.

Tidak seperti kebanyakan peringatan harlah sebuah organisasi dengan mengadakan acara kumpul bersama,gathering,makan makan atau pun mengundang artis dengan hiburannya,namun FSPMI justru merayakan dengan kegiatan aksi demonstrasi “Mengingatkan” Pemerintah agar selalu berada di jalurnya untuk menyejahterakan rakyatnya.

Menurut informasi dari FSPMI sendiri ternyata tidak hanya kepentingan buruh yang akan disuarakan pada aksi kali ini,setidakna ada beberapa hal yang meresahkan rakyat akan disuarakan oleh buruh diantaranya:

Tolak TKA Unskill ,bagi masyarakat yang belum tahu akan kondisi saat ini tentang hal ini kenapa mereka menolak TKA unskill adalah bertentangan dengan UU 13/2003 Disana menyebutkan bahwa TKA yang dipekerjakan hayalah pada bidang bidang tertentu,haruslah tenaga ahli yang dipekerjakan dalam rangka alih tekologi,jika dalam perjalanannya pekerja lokal sudah mampu menguasai teknologinya maka pekerjaan tersebut akan diteruskan oleh tenaga kerja lokal,saat ini sudah banyak TKA illegal yang tidak punya keahlian yang mengambil alih pekerjaan yang harusnya dimiliki masyarakat Indonesia mulai dari tukang cat,buruh pabrik,buruh di PLTA,dan banyaknya TKA illegal. Lalu bagaimana dengan nasib anak cucu kita jika hal ini terus terusan terjadi tanpa ada control dari pemerintah?

Turunkan harga termasuk biaya listrik,cabai,gas 3 Kg serta kenaikan pajak STNK/BPKB.Bukankah naiknya harga harga tersebut sangat berdampak pada masyarakat ?,oleh karenannya melalui gerakan FSPMI yang bertajuk “dari Pabrik ke Publik” keresahan keresahan itu akan di teriakkan melalui poster,spanduk dan pengeras suara di mobil komando dan langsung disampaikan kepada pemerintah melalui Gubernur di masing masing wilayah di Indonesia.

Sedangkan untuk keresahan buruh sendiri mereka akan menyampaikan bahwa akan melakukan Judicial Review terkait adanya PP 78/2015 yang sangat berdampak pada upah,dengan adanya PP tersebut ternyata upah tidak lagi berdasar pada kesejahteraan melainkan berdasr pada upah minimum sehingga kenaikan upah tidak ada ,mengingat hanya faktor pertumbuhan ekonomi yang akan jadi patokan kenaikan(factor inflasi hanya untuk menyesuaikan ),selain itu hak berunding buruh dalam menentukan besaran kenaikan upah juga dihilangkan.

Rasanya sangat tidak adil bila kita masyarakat atau sebagai buruh yang belum tahu kondisi sebenarnya justru mencela dan menghujat apa yang dilakukan oleh mereka yang sudah memahami kondisi dan situasi perburuhan yang sesungguhnya ,toh bila perjuangan mereka berhasil kita juga ikut merasakan,jadi alangkah eloknya bila kita justru membantu dengan doa.

Ada banyak sekali hujatan dan cercaan terhadap aksi buruh,setelah saya mengkonfirmasi pada mereka yang melakukan aksi maka dapat dijelaskan mengenai hujatan hujatan itu misalnya untuk hujatan bahwa mereka yang melakukan aksi adalah buruh yang harusnya bekerja,dari hasil penelusuran saya adalah ternyata mereka yang aksi kebanyakan adalah yang masuk shift sore dan malam,kalaupun masuk pagi maka mereka sudah mendapat ijin dispensasi dari perusahaan.mereka yang ikut aksi adalah buruh yang sangat sadar bila tidak ada pergerakan maka kesejahteraan akan dikikis oleh kebijakan keijakan pemerintah yang saat ini sangat berpihak pada kepentinga pemodal dan investor.jadi sekali lagi di perusahaan masih tetap ada aktifitas produksi saat yang lain melakukan demonstrasi,jadi bagi mereka kaumburuh yang bersikap pengusaha jangan takut ,masih ada yang bekerja kok.

Ada sebagian lagi yang menganggap bahwa aksi buruh dituggangi kepentingan politik,ini sangat lucu karena terutama FSPMI ternyata bukanlah bagian dari Parpol tertentu,justru mereka mulai menyadari bahwa segalanya ditentukan oleh politik yang kemudian mendorong buruh untuk mendirikan Partai Politik alternative sendiri.Merek demontrasi karena murni untuk kepentingankesejahteraan buruh dan rakyat jadi sangat salah bila aksi buruh ditunggangi kepentingan politik.

Sebagian masyarakat bilang bahwa diluar negeri demonstrasi dilakukan pada hari libur karena hari efektih digunakan untuk bekerja,pertanyaannya jika aksi dilakukan pada hari libur lalu siapa (Stake holder,Pemerintah) yang akan diajak bicara atau yang kan menerima suara suara keresahan masyarakat,apakah cukup hanya berorasi di depan gedung kosong?

Yang lebih parah lagi ada masyarakat yang bilang bahwa buruh yang demontrasi adalah buruh yang tidak bias bersyukur atas upah yang diberikan,saya dulu juga berfikir demikian ,namun setelah mereka menjelaskan baru saya faham bahwa sebenarnya aturan mengenai besaran upah,jaminan social dan aturan aturan lain yang menjadi jarring pengaman kesejahteraan buruh itu sudah ada dan baik,namun ternyata banyak pengusaha nakal yang enggan melaksanakannya demi mengeruk kepentingan sebanyak banyaknya dari negeri ini dengan dalih bahwa perusahaan tidak mampu memenuhi semua itu demi keberlangsungan perusahaan,terlebih justru pemerintah lebih berpihak kepada pengusaha dibanding buruh itu jga di dalam kedudukan hokum,sering kali bila buruh danggap salah maka hokum bertindak cepat dengan mengkriminalisasikan,tapi sebaliknya bila pengusaha yang salah ehh malah lamban penanganan hukumnya.

Ternyata begitu rumit permasalahan yang dihadapi kaum buruh yang notabenenya lemah di bidang hukum dan keuangan,mereka hanya punya satu kekuatan yakni kebersamaan yang dalam pergerakannya ditunjukkan dengan aksi aksi demonstrasi.

Khoirul Anam. Buruh pabik yang baru sadar akan kondisi.