Gasper Jatim Ancam Lakukan Aksi Serupa, Jika Gubernur Khofifah Ingkar Janji

Surabaya, KPOnline – 9 (sembilan) kali aksi demonstrasi besar-besaran telah dilakukan oleh buruh Jawa Timur dalam memperjuangkan upah untuk tahun 2022 nanti.

Perjuangan panjang dan melelahkan hingga hari ini (Selasa, 30/11/21) telah membuahkan hasil yang diharapkan oleh ribuan buruh dan pekerja di Jawa Timur.

Seperti diketahui, beberapa point notulen perundingan yang dilakukan antara team lobby Gasper dengan pihak perwakilan Pemprov Jatim, dianggap sudah sesuai dengan tuntutan buruh, di antaranya adalah :

1. Gubernur berjanji, segera menaikkan upah seluruh daerah Kab/Kota di Jawa Timur, tanpa menggunakan rumusan formula PP 36 tahun 2021 (menggunakan formula UU 13 tahun 2003)

2. Upah minimum sektoral yang tak lagi di dapat oleh buruh di beberapa daerah, pasca di berlakukannya PP 36 tahun 2021, akan segera di berlakukan kembali oleh Gubernur.

3. Gubernur berjanji, akan tetap mengakomodir pihak pengusaha yang akan melakukan penangguhan upah (tidak mampu membayar kenaikan upah di tahun depan, yang wajib di ganti sesuai dengan kesepakatan antara pihak pekerja dengan pihak pengusaha).

Meski perjuangan tersebut belum tertuang dalam secarik lembar kertas hitam dan putih, namun buruh berharap pada hari ini juga, segera terjadi kesepakatan yang sah dan telah ditandatangani oleh Ibu Khofifah.

Jika seandainya Gubernur Jatim ingkar, maka buruhpun mengancam akan kembali turun ke jalan dengan menurunkan ratusan massa aksi untuk melumpuhkan seluruh akses pusat kota di Surabaya.

(Bobby/Surabaya)