Gara-gara Ini PT. Sipatatex Di Demo FSPMI

Bandung, KPOnline -Buntut dari adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap saudara Andi Rustandi (ketua PUK SPL FSPMI PT. Sinar Para Taruna Textile), maka ratusan anggota PUK FSPMI dari berbagai perusahaan yang ada di Bandung Raya, rame-rame melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Sinar Para Taruna Textile Jalan Batujajar, Cimareme Kabupaten Bandung Barat pada Hari Senin (01/11/2021).

Nampak hadir dalam aksi unjuk rasa tersebut, para perangkat KC dan PC SPA serta para ketua PUK FSPMI se Bandung Barat dan perwakilan dari Kota Cimahi, bahkan turut hadir pula beberapa perangkat DPW FSPMI Jawa Barat diantaranya :

1. Yandi Setiawan (selaku perangkat KC FSPMI Bandung Raya)

2. Biddin Supriyono (selaku ketua KC FSPMI Bandung Raya)

3. Yayan Mulyana (selaku Pangkoorda Garda Metal FSPMI Bandung Raya) dan

4. Dede Rahmat (selaku Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat)

Dalam orasinya mereka menuntut :

1. Meminta agar perusahaan segera mempekerjakan kembali saudara Andi Rustandi (selaku ketua PUK SPL FSPMI PT. Sinar Para Taruna Textile.

2. Meminta agar perusahaan mengangkat seluruh karyawan yang berstatus PKWT atau karyawan kontrak menjadi PKWTT atau karyawan tetap.

3. Meminta agar perusahaan menjalankan seluruh ketentuan atau hak normatif kepada seluruh pekerja/buruh yang ada di PT. Sinar Para Taruna Textile.

Sekitar pukul 11. 30 WIB perwakilan masa aksi di terima untuk melakukan perundingan dengan pihak perusahaan, bahkan di hadiri langsung oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Barat, akan tetapi menurut Biddin Supriyono selaku ketua KC FSPMI Bandung Raya, bahwa hasil daripada perundingan tersebut deadtlock (tidak ada titik temu bagi kedua belah pihak).

Yandi Setiawan selaku koordinator aksi menyatakan, bahwa setelah mendengar hasilnya seperti itu, maka aksi unjuk rasa akan kami lanjutkan hingga sore hari (pukul 17.00), bahkan jika hari ini perusahaan tidak ada itikad baik, sudah dapat dipastikan besok pada Hari Selasa dan Rabu tanggal 2 sampai dengan 3 November 2021, peserta aksi akan kita tambah lebih banyak lagi, Tuturnya.

Biddin Supriyono selaku ketua KC FSPMI Bandung Raya, dalam orasinya menyampaikan bahwa, apabila perusahaan terbukti telah melakukan pelanggaran hak normatif, maka sudah dapat dipastikan bakal di kenai sanksi atau hukuman, oleh karena itu kita akan laporkan kasus ini kepada pihak atau instansi yang berwenang, lebih lanjut ia juga akan mengerahkan masa lebih banyak lagi dari PUK-PUK se Bandung Raya, apabila hari ini tidak ada respon yang baik dari perusahaan, “Pungkasnya.

Yayan Mulyana selaku Pangkoorda Garda Metal FSPMI Bandung Raya, dalam orasinya menyampaikan bahwa, kasus seperti ini seharusnya tidak boleh terjadi, karena jika di lihat dari masa kerja ketua PUK PT. Sipatatex (Andi Rustandi) yang di lakukan pemecatan oleh perusahaan, itu sudah bukan lagi pekerja kontrak (PKWT) secara otomatis sudah menjadi pekerja tetap (PKWTT), kemudian apabila kejadian seperti ini tidak ada perlawanan dari kita, maka sudah dapat dipastikan kedepan akan lebih banyak lagi pengurus atau anggota FSPMI yang di pecat-pecatin, maka tidak ada kata lain selain kita harus lawan, “Ucapnya.

Sementara itu Dede Rahmat selaku Sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, menyampaikan, apabila hari ini perusahaan bersikukuh tidak mau mempekerjakan kembali saudara Andi Rustandi, maka besok Hari Rabu karena kebetulan ada acara rapat akbar yang berlokasi di Gedung HBS Cimareme KBB, dengan melibatkan masa sekitar 1.000 orang (Bandung Raya, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon dan Cianjur), maka pagi-paginya seluruh masa tersebut akan kita intruksikan untuk hadir terlebih dahulu di depan PT. Sinar Para Taruna Textile, Tegasnya.

Drey