FSPMI Lakukan Demonstrasi di PTTUN Surabaya

Surabaya,KPonline – Selasa 10 November 2020 Massa aksi FSPMI mendatangi Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya (PTTUN) yang berada di jalan Ketintang Madya VI/2 Surabaya.

Hal ini dilakukan untuk memberikan peringatan kepada PTTUN yang telah menerima Gugatan Banding PT Surabaya Autocomp Indonesia kepada Gubernur Jawa Timur atas terbitnya Pergub tentang UMSK 2020.

Bacaan Lainnya

Gugatan ini tercatat dalam nomor Perkara 206/B/2020/PT.TUN.SBY. Tepat pukul 11.45 Wib Ratusan massa langsung menutup akses masuk pengadilan,dalam orasinya KC FSPMI Surabaya  mengingatkan PTTUN untuk cermat dalam memutuskan perkara ini mengingat jika pada akhirnya PTTUN memenangkan gugatan ini maka akan menjadi tragedi bagi nasib buruh karena kedepan bisa jadi acuan bagi pengusaha untuk menolak membayar UMSK .

(Khoirul Anam)

Pos terkait