FSPMI Hadiri Rapat LKS Tripartite Kota Bekasi

Bekasi, KPonline – LKS Tripartite kota Bekasi melakukan rapat di Aston Hotel, Bekasi pada Kamis (17/9/2020). Hadir dalam rapat antara lain unsur pemerintah, unsur APINDO dan unsur serikat pekerja.

Dari serikat pekerja diwakili FSPMI, FSPSI, FSPN, FSBDSI, PPMI dan GSPMII. Rapat LKS Tripartite kali ini juga dihadiri walikota Bekasi Rahmad Effendi.

Staff khusus walikota Bekasi bidang Ketenagakerjaan H. Sudirman memaparkan materi terkait perusahaan yang ada di kota Bekasi.

Menurutnya data perusahaan berdasarkan by name by Andreas sebanyak 5966 perusahaan dengan pekerja laki-laki 58.681 orang, pekerja perempuan 26.096 orang sehingga total pekerja 28.777 orang.

Namun data update per April 2020 berdasarkan DPMPTSP dan data ijin usaha online Single submission (OSS) jumlah perusahaan di Kota Bekasi tercatat 3.747 perusahaan tetapi sangat mencengangkan dari materi yang disampaikan H.Sudirman, SH tersebut. Pasalnya dari 3.747 perusahan di kota Bekasi, masih kurang dari 100 perusahaan yang menjadi anggota APINDO, belum sampai 200 perusahaan yang ada serikat pekerjanya dan baru 179 yang memiliki PP ataupun PKB.

Maka peserta rapat bersepakat melalui forum ini merekomendasikan secara tertulis kepada walikota Bekasi agar menertibkan dan mengadakan penyuluhan, sosialisasi akan pentingnya PP/PKB kepada perusahaan, jika perusahaan melanggar maka sanksi pidana dan perdatanya harus serius di terapkan.

Perwakilan FSPMI Bekasi Marsrul Zambak menyampaikan yang penting dari rekomendasi ini adalah realisasi dan keseriusan pemerintah kota Bekasi. “Sehebat apapun rekomendasi kalau pemerintahnya tidak punya nyali ya sama aja,” tegas Masrul.

Penulis : Yanto
Foto : Masrul Z.