FSPMI Bekasi Kembali Instruksikan Aksi Unjuk Rasa di PT. Minebea Access Solutions Indonesia

FSPMI Bekasi Kembali Instruksikan Aksi Unjuk Rasa di PT. Minebea Access Solutions Indonesia

Bekasi, KPonline – Aksi unjuk rasa yang dilakukan buruh FSPMI Bekasi di PT. Minebea Access Solutions Indonesia yang beralamat di Kawasan Industri MM 2100, Jl. Irian Blok NN No.1, Jatiwangi, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu belum membuahkan hasil kesepakatan.

Dalam aksinya buruh melayangkan beberapa tuntutan seperti :
1. PKB tanpa omnibuslaw
2. Bayarkan kekurangan pesangon untuk 8 karyawan yang PHK karena pensiun, meninggal dunia dan sakit berkepanjangan
3. Demosi tidak mengurangi gaji pokok
4. Tidak ada denda kepada karyawan yang mendapat surat peringatan 1, 2 dan 3

Hal tersebut membuat KC FSPMI Bekasi kembali akan melakukan aksi unjuk rasa yang akan digelar selama satu Minggu terhitung Senin – Jum’at (27 – 31 Mei 2024).

Hal ini berdasarkan surat KC FSPMI Bekasi No : 051/SPA/KC FSPMI/Bks/V/2024 tentang Instruksi Aksi Solidaritas Unjuk Rasa tertanggal 25 Mei 2024.

Ketua PC SPAMK FSPMI Bekasi Suparno, S.H. saat dikonfirmasi koran perdjoeangan mengiyakan rencana aksi unjuk rasa tersebut. “Benar, kami akan melakukan aksi unjuk rasa selama ada ketidakadilan yang dirasakan anggota kami,” kata Suparno.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengajak mencari solusi terbaik agar semua bisa saling menerima. “Kami sudah melakukan langkah-langkah mencari solusi jalan keluar terbaik terkait permasalahan tersebut dari kunjungan kerja, diskusi, dan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KC FSPMI Bekasi Sukamto hingga berita ini dirilis belum bisa dikonfirmasi. Unjuk rasa rencananya akan digelar hingga Jum’at, 31 Mei 2024 atau hingga tuntutan para buruh dipenuhi. (Yanto)