Dugaan Union Busting, SPEE FSPMI Bekasi Kumpulkan Anggota Kawal Perundingan

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI PT KMK Plastics Indonesia akan mengadakan aksi unjuk rasa terkait dugaan union busting yang dilakukan manajemen PT KMK terhadap Serikat Pekerja. Rencanya aksi dilakukan mulai Senin hingga Rabu, 10-12 Februari 2020.

Sebelum berangkat massa buruh yang tergabung dalam organisasi Federasi Serikat Pekerja Indonesia (FSPMI) mengadakan konsolidasi di Omah Buruh Ejip. Perangkat Pimpinan Cabang Sektor Elektronik Elektrik (PC SPEE) FSPMI Bekasi yang memimpin konsolidasi sempat menanyakan berapa PUK yang mengirimkan anggotanya untuk bersolidaritas.

Bacaan Lainnya

Walau akhirnya surat intruksi dibatalkan mamun tidak menjadi suatu alasan buat anggota PUK mengutus anggota untuk datang bersolidaritas.

Perangakat Cabang SPEE Soleh dan Novel beserta jajarannya hadir di Omah Buruh guna memberikan penjelasan teknis keberangkatan menuju PT KMK Plastic Indonesia yang lagi bersengketa. Hal yang tidak biasa dilakukan, dimana perwakilan PUK yang tidak hadir mengirim perwakilannya untuk bersolidaritas akan dijemput ke perusahaannya.

“Kita bersepakat ketika ada PUK yang tidak mengirim anggotanya, hari ini juga akan dijemput ke perusahaannya. Untuk kawasan EJIP khusus Sektor Elektronik Elektrik sengaja dilakukan hal sperti ini,” ucap Novel, Senin (10/02/2020).

Lebih lanjut menurut Novel militansi semua anggota akan bisa terlihat ketika ada intruksi organisasi; PUK akan mengutus anggotanya.

“PUK mana aja yang tidak mengirim anggotanya ayo kita bagi-bagi tugas, datangi setiap perusahaan khususnya SPEE yang ada dikawasan EJIP,” tambah Novel dengan tegas.

Adapun tuntutan dalam aksi tersebut diantaranya:

1. Berikan hak Kebebasan Berserikat yang dilindungi UU 21/2000 di PT. KMK Plastics Indonesia

2. Pekerjakan kembali Ketua, Sekretaris, dan 10 Orang Pengurus Serikat, serta 7 Orang Korlap PUK SPEE FSPMI PT KMK Plastics Indonesia

3. Bayarkan BPJS Ketenagakerjaan yang di putus sepihak

4. Bayarkan kembali upah yang dipotong sesuai Anjuran Dinas Tenaga Kerja kabupaten Bekasi.

5. Angkat Karyawan PKWT menjadi Karyawan PKWTT.(jangan ada kontrak berkepanjangan).

Ditempat yang sama Soleh selaku Perangkat Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi menambahkan akan adanya perundingan bersama managemen perusahan PT KMK Plastics Indonesia guna menuntaskan permasalahan yang terjadi.

“Nanti kita akan tetap solidaritas ke PUK SPEE FSPMI KMK Plastics Indonesia, setelah beres menyatroni PUK SPEE yang ada dikawasan EJIP. Bukan hanya dikawasan EJIP, setelah itu lanjut kekawsan MM2100, dan langsung berangkat bareng menuju PT KMK plastics Indonesia yang berada dikawasan Jababeka,” tambah Soleh kepada Media Perdjoeangan. (Jhole)

Pos terkait