Dua Tahun Tak Digaji, Ratusan Buruh Pabrik Arang Briket Geruduk DPRD Kulon Progo

Kulon Progo, KPonline – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo digeruduk oleh ratusan karyawan pabrik arang briket PT Kurnia Bumi Pertiwi pada Kamis (27/01/2022). Mereka meminta legislatif membantu menuntaskan permasalahan karyawan yang tak digaji hampir dua tahun lamanya oleh perusahaan tempat mereka bekerja.

Koordinator aksi, Yusron Martofa mengatakan bila para karyawan ini telah dirumahkan oleh pihak PT Kurnia Bumi Pertiwi sejak dua tahun lalu dengan alasan pandemi Covid-19. Sejak dua tahun itu, para karyawan tak segera mendapat kejelasan atas nasib mereka.

Dikatakan Yusron, karyawan yang dirumahkan ini sebagian besar telah berstatus sebagai karyawan tetap dengan masa bekerja lebih dari 20 tahun. Dengan status karyawan tetap, oleh perusahaan mereka dikekang untuk tidak bekerja di perusahaan lain, meski dirumahkan tanpa kompensasi.

Karena itu, lanjut Yusron massa aksi menuntut agar manajemen PT Kurnia Bumi Pertiwi melakukan PHK massal agar mereka bisa mencari pekerjaan di tempat lain. Dengan di-PHK, karyawan juga bisa memperoleh pesangon sebagai hasil selama bekerja puluhan tahun di perusahaan itu.

Kehadiran massa aksi ini disambut oleh pimpinan dan sejumlah anggota dewan. Perwakilan rombongan dipersilahkan masuk ke ruang sidang paripurna untuk duduk bersama guna mencari solusi atas persoalan tersebut.

Dalam pertemuan ini juga dihadiri perwakilan PT Kurnia Bumi Pertiwi serta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kulon Progo. (Dikutip dari Sorot Kulon Progo)

Reporter & Foto : Bambang Djati (sorot kulon progo)