DPW FSPMI Provinsi Riau Kunjungi Wasnaker Provinsi Riau

Pelalawan,KPonline – Setelah lama menunggu akhirnya jajaran DPW FSPMI Provinsi Riau dipanggil untuk menemui Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja Provinsi Riau, Imron di ruangannya

Menyambut hangat kunjungan pengurus DPW FSPMI Provinsi Riau dan Tim LBH DPW FSPMI Provinsi Riau,sembari mengucapkan selamat datang.

“Semoga bisa terjalin hubungan yang baik antara FSPMI dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau, dan mohon maaf karena agak terlambat dari jadwal pertemuan,karena ada rapat dengan Kepala Disnaker kota Pekanbaru” Ujarnya.

“Terimakasih atas waktunya untuk kunjungan silaturahmi ini,kami ingin menyampaikan ada beberapa kasus anggota dari FSPMI yang masuk ke Wasnaker,dan kami ingin mempertanyakan sudah sampai dimana tindak lanjutnya, karena kami menilai penanganannya sangat lambat” ujar Satria Putra selaku ketua DPW FSPMI Provinsi Riau.

Menanggapi pertanyaan dari Satria Putra Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Kabid Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau (Imron) menyampaikan “Kami sudah bekerja semaksimal mungkin,sejak masa Covid 19 ini kasus kasus perburuhan yang masuk ke pengawasan tenaga kerja melonjak hingga 300%,karena keterbatasan personil dan tidak adanya anggaran, kami memprioritaskan kasus kasus yang berskala besar”

“Seperti kemarin ada sebuah perusahaan yg sudah beberapa tahun tidak membayarkan iuran BPJS ratusan pekerjanya, dan di PT.RAPP ada sekitar 25.000 an pekerja dari subcontraktornya yang tidak didaftarkan BPJS nya. Kami berharap kawan kawan bisa mengerti,dan kasus kasus yang masuk ke pengawasan akan tetap kita tangani secepatnya.”Tambahnya

“Untuk Koordinasi kasus kasus dugaan pelanggaran pidana ketenagakerjaan,FSPMI bisa berkoordinasi dengan Petugas Wasnaker di bawah koordinasi Zulnadi, dan Kasi Penegakan Hukum Syafrizal,
“Ujar Kabid Wasnaker.

Direktur LBH FSPMI Provinsi Riau,Maulana Syafi’i SH i menambahkan “Harapan kami kasus kasus anggota FSPMI yang masuk ke Pengawas segera diselesaikan,dan kami berharap Pengawas Tenaga Kerja melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan undang-undang dan aturan yang berlaku”

(Aprianto)