DPW FSPMI Jawa Barat Siap Kerahkan Masa 5.000 Di Acara Sidang Gugatan SK UMK 2022

Bandung, KPonline – Akan digelarnya acara sidang putusan Gugatan terkait Surat Keputusan (SK) Upah Minimum Kabupaten Kota di Jawa Barat oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI Jawa Barat, siap mengawal sidang tersebut dengan kekuatan masa yang maksimal.

Dede Rahmat selaku sekretaris DPW FSPMI Jawa Barat, kepada awak Media PP perjuangan, ia juga mengatakan bahwa pada saat sidang Gugatan SK UMK Gubernur Provinsi Jawa nanti, akan mengintruksikan kepada seluruh anggota FSPMI di Jawa Barat, akan mengirimkan masanya sebanyak banyaknya, termasuk mengerahkan beberapa armada mobil komando dari berbagai Kabupaten/Kota se Jawa Barat.

Selain masa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), informasinya kekuatan masa juga akan di tunjukan secara maksimal oleh Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Barat, maka diprediksi pada saat hari H nanti jalan Dipenogoro depan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, akan dipadati oleh ribuan masa aksi.

Bagi kaum pekerja/buruh atau serikat pekerja/serikat buruh kekuatan masa menjadi salah satu andalan kekuatan untuk melawan kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada pekerja/buruh.

Oleh sebab itu momentum sidang putusan tersebut, akan menjadi hal yang sangat penting yaitu demi tercapainya salah satu peningkatan kesejahteraan khususnya bagi kaum pekerja/buruh dan bagi masyarakat luas pada umumnya.

Perlu diketahui juga bahwa saat ini pemerintah, cenderung memihak kepada para pemodal atau oligarki, pasalnya dalam setiap melakukan perubahan-perubahan undang-undang khusunya dalam segi pengupahan, tata cara dan mekanismenya amat sangat merugikan kaum pekerja/buruh.

Drey