DPRD Kabupaten Morowali Terima Aspirasi Massa Aksi FSPMI

Morowali, KPonline – FSPMI Morowali melakukan rangkaian kegiatan unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Morowali mulai dari pra kondisi persiapan aksi unras sampai pada aksi unjuk rasa di kantor DPRD Morowali pada Jum’at, 14 Januari 2022.

Berdasarkan surat Intruksi Organisasi DPP FSPMI dan KSPI dimana dalam surat tersebut menyerukan untuk tetap menyuarakan pencabutan Omnibus law yang cacat prosedural dalam pembentukan undang-undang.

Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) Kabupaten Morowali melakukan unjuk rasa di depan kantor DPRD Kabupaten Morowali dengan tuntutan dan mendesak DPRD untuk Mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja yang Inkonstitusional, Mencabut SK Gubernur tentang UMK 2022 dengan dasar pertimbangan PP 36 Tahun 2021, menetapkan upah menggunakan PP 78 tahun 2015, berlakukan UMSK 2022 dan naikkan Upah 2022 sebesar 5%-10%.

Perwakilan massa aksi diterima dengan baik oleh DPRD Kabupaten Morowali, Muhamad Astra selaku Anggota DPRD Morowali yang sekaligus juga memimpin rapat bersama perwakilan massa aksi unjuk rasa dari SPL FSPMI Morowali yaitu Muhammad Zein Al Hasni dan Muhamad Arabi Seniman selaku Korlap penanggung jawab aksi unjuk rasa damai.

Dalam rapat antara DPRD dan perwakilan massa aksi melahirkan sebuah komitmen yang akan disikapi oleh DPRD Kabupaten Morowali dan Pemerintah Morowali dengan tuntutan yang telah disebut dalam pernyataan sikap FSPMI Morowali.

Adapun hadir dalam aksi dan rapat dengar pendapat antara DPRD Morowali dan massa aksi unjuk rasa FSPMI Morowali antara lain DPRD Kabupaten Morowali, Muhamad Astra, Sumardin, Imran Moa, Hasuan H Giok dan pihak Kepolisian Awaludin SH MH, Babinsa Mardianto L.M dan dari FSPMI MOROWALI Muhammad Zein Al Hasni dan Muhamad Arabi Seniman sekaligus anggota FSPMI Morowali keseluruhan.

Rapat dengar pendapat bertempat di ruangan Rapat aspirasi DPRD Kabupaten Morowali untuk menyikapi sekaligus dengar pendapat dengan semua pihak yang ada diruangan Rapat Aspirasi.

Dalam rapat itu hampir cekcok antara staf DPRD Morowali dan Korlap aksi unjuk rasa yakni Muhamad Arabi Seniman dimana untuk mengisi daftar menurut pandangan Muhamad Arabi Seniman adalah selesai keluar kesepakatan baru mengisi daftar hadir ini yang menjadi perseteruan antara staf DPRD Morowali.

Menurut Muhamad Arabi mengusi daftar hadir setelah kita semua tahu apa yang disepakati, ini pemgalaman karena pada saat persidangan Omnibus Law yang dipermasalahkan adalah tentang daftar hadir.

“Pihak pemerintah menklaim dalam pembahasan dan pengesahan Omnibuslawdari pihak Serikat Pekerja turut ikut dalam pembahasan hanya karena ada daftar hadir, maka saya tidak ingin hal itu terulang di pertemuan kali ini,” ungkap Muhamad Arabi Seniman pada forum rapat bersama.

Namun salah satu staf DPRD Kabupaten Morowali tetap Menginginkan untuk segera mengisi daftar hadir agar menjadi laporan kegiatan nantinya dan akhirnya pimpinan rapat mengatakan untuk setelah keluar kesepakatan baru mengisi absen daftar hadir, dan rapat berjalan dengan lancar sebagaimana mestinya.

Akhirnya apa yang menjadi aspirasi massa aksi dituangkan dalam berita acara dan menjadi komitmen bersama. (Yanto)