DPRD Jawa Barat Restui Aspirasi Buruh FSPMI, Surat Rekomendasi Resmi Dikirim ke DPR RI dan Gubernur

DPRD Jawa Barat Restui Aspirasi Buruh FSPMI, Surat Rekomendasi Resmi Dikirim ke DPR RI dan Gubernur

Bandung, KPonline – Hasil audiensi antara perwakilan Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Barat dengan DPRD Provinsi Jawa Barat membuahkan hasil manis. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat secara resmi menyatakan dukungan penuh dan siap merekomendasikan seluruh tuntutan kaum buruh kepada DPR RI dan Pemerintah Pusat.

Kepastian tersebut disampaikan langsung di hadapan ribuan massa aksi di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (01/10/2026), usai perwakilan buruh diterima beraudiensi oleh anggota DPRD Jabar, yakni Pak Iman (Komisi 5) dan Pak Sidkon (Komisi 1, Fraksi PKB).

Bacaan Lainnya

Pak Imam membacakan langsung draf Surat Rekomendasi Resmi DPRD Provinsi Jawa Barat yang ditujukan kepada Ketua DPR RI di Jakarta.

Surat bernomor resmi yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, Dr. Buki Wibawa, M.Si., tersebut memuat poin-poin krusial perjuangan buruh:

1. Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan:

DPRD Jawa Barat mendukung dan merekomendasikan agar DPR RI segera mengesahkan Undag-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan.

2. Kenaikan UMK/UMP 2027:

Mendukung penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2027 sebesar 7,5% hingga 9%.

3. Penetapan UMSK/UMSP 2027:

Mendukung penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2027.

4. Pajak JHT 0%:

Menuntut penetapan pajak Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar 0% bagi pekerja.

5. Penghapusan Skema Pesangon Murah:

Menuntut penghapusan aturan pesangon sebesar 0,5%.

6. Revisi Aturan Alih Daya (Outsourcing):

Desakan revisi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 7 Tahun 2026 tentang Alih Daya/Outsourcing agar memberikan perlindungan maksimal bagi pekerja.

Pak Sidkon menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Jabar akan segera memproses dan mengirimkan surat rekomendasi tersebut secara langsung ke DPR RI di Jakarta.

“Hari ini draf rekomendasi yang disusun bersama telah disepakati. Sekretariat DPRD Jabar akan segera mengirimkan surat ini ke DPR RI di Jakarta. Tembusan juga disampaikan kepada Komisi IX DPR RI, seluruh Fraksi di DPR RI, Gubernur Jawa Barat melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, serta seluruh fraksi di DPRD Jabar,” ujar Pak Sidkon di hadapan massa buruh.

Perwakilan FSPMI Jabar menyambut positif komitmen DPRD Jabar dan menegaskan akan terus mengawal proses penandatanganan serta pengiriman fisik surat rekomendasi tersebut hingga sampai ke tangan pembuat kebijakan di tingkat pusat dan daerah.

R29

Pos terkait