PUK SPLP-FSPMI PT Bekaert Indonesia Turun Ke Jalan, Kawal Perjuangan Upah Layak 2027

PUK SPLP-FSPMI PT Bekaert Indonesia Turun Ke Jalan, Kawal Perjuangan Upah Layak 2027

Bandung, KPonline – Semangat perjuangan kaum buruh kembali menggema di Jawa Barat. Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPLP-FSPMI) PT Bekaert Indonesia turut ambil bagian dalam aksi unjuk rasa yang digelar oleh FSPMI Jawa Barat pada Kamis, 5 November 2026, di depan Gedung Sate, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, Bandung.

Aksi tersebut merupakan bentuk perjuangan dan desakan kaum buruh kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar menetapkan kebijakan pengupahan tahun 2027 yang berpihak kepada kesejahteraan pekerja. Dalam aksi tersebut, FSPMI menyuarakan tiga tuntutan utama, yaitu:

Bacaan Lainnya

1. Menetapkan UMP 2027 sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

2. Menetapkan kenaikan UMP 2027 dengan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alpha 0,9).

3. Menetapkan UMSP 2027 minimal 5% di atas UMP.

Keikutsertaan PUK SPLP-FSPMI PT Bekaert Indonesia yang diwakili oleh jajaran pengurus, Garda Metal, dan Tim Media menjadi bukti nyata komitmen organisasi dalam mengawal setiap perjuangan kaum buruh.

Kehadiran mereka bukan sekadar memenuhi barisan aksi, melainkan menunjukkan bahwa solidaritas dan persatuan menjadi kekuatan utama dalam memperjuangkan hak-hak pekerja. PUK SPLP-FSPMI PT Bekaert Indonesia menegaskan bahwa perjuangan untuk mendapatkan upah layak merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus dikawal.

Bagi kaum buruh, perjuangan upah bukan semata-mata persoalan angka kenaikan setiap tahunnya. Lebih dari itu, upah merupakan fondasi kehidupan pekerja dan keluarganya. Upah yang layak menjadi kunci untuk menjaga daya beli, memenuhi kebutuhan hidup, meningkatkan kesejahteraan, serta mewujudkan kehidupan yang lebih bermartabat.

Melalui aksi ini, FSPMI Jawa Barat bersama seluruh elemen buruh berharap pemerintah dapat mendengar dan mempertimbangkan aspirasi pekerja secara serius, serta menetapkan kebijakan pengupahan yang adil dan sesuai dengan kebutuhan hidup layak.

Karena perjuangan tidak akan pernah kuat jika dilakukan sendiri. Solidaritas harus terus dijaga, persatuan harus terus diperkuat, dan perjuangan harus terus dilanjutkan.

Pos terkait