Bandung, KPonline – Gelombang perjuangan kaum buruh dalam mengawal penetapan upah minimum tahun 2027 terus bergulir. Kali ini, Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa serentak dengan tujuan Gedung Sate, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Barat, di Bandung, Kamis (5/11/2026).
Aksi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI sebagai bagian dari gerakan nasional FSPMI di seluruh Indonesia untuk mendesak pemerintah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2027 sesuai dengan kebutuhan hidup layak kaum buruh.
Dalam aksi tersebut, buruh FSPMI dari berbagai daerah di Jawa Barat turut ambil bagian. Secara khusus, jajaran FSPMI Kabupaten Karawang juga bergerak menuju Gedung Sate untuk bergabung bersama elemen buruh lainnya dalam menyuarakan tuntutan pengupahan tahun 2027.
Kehadiran buruh Karawang menjadi bagian dari kekuatan solidaritas dan konsolidasi gerakan FSPMI Jawa Barat. Dengan semangat perjuangan dan persatuan, mereka menyampaikan pesan bahwa persoalan upah merupakan kepentingan bersama seluruh pekerja, tanpa memandang sektor maupun wilayah tempat bekerja.
Tiga Tuntutan Utama FSPMI
Dalam aksi tersebut, FSPMI menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yaitu:
1. Tetapkan UMP 2027 sebesar 100% Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Agar upah minimum benar-benar mampu memenuhi kebutuhan hidup pekerja dan keluarganya secara layak.
2. Tetapkan kenaikan UMP 2027 dengan rumus Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alpha 0,9). Ketentuan ini ditujukan bagi daerah yang nilai UMP-nya telah mencapai 100% KHL.
3. Tetapkan UMSP 2027 minimal 5% di atas UMP. Sebagai bentuk perlindungan dan penghargaan terhadap pekerja di sektor-sektor tertentu yang memiliki karakteristik serta tuntutan pekerjaan khusus.
Bagi kaum buruh, upah bukan sekadar angka dalam kebijakan pemerintah. Upah merupakan urat nadi kehidupan pekerja dan keluarganya. Kenaikan harga kebutuhan pokok, biaya pendidikan, kesehatan, serta kebutuhan hidup lainnya menjadi alasan kuat mengapa kebijakan pengupahan harus berpihak pada kesejahteraan rakyat pekerja.
FSPMI menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi secara damai dan tertib. Buruh berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat tidak hanya mendengar tuntutan yang disampaikan, tetapi juga mengambil langkah nyata dalam mewujudkan kebijakan pengupahan yang berkeadilan.
Melalui aksi di Gedung Sate ini, FSPMI Jawa Barat, termasuk kekuatan buruh dari Kabupaten Karawang, berharap Gubernur Jawa Barat dapat memperhatikan dan memperjuangkan aspirasi kaum buruh dalam proses penetapan UMP dan UMSP tahun 2027.
Perjuangan ini bukan semata-mata tentang kenaikan upah, melainkan tentang hak pekerja untuk mendapatkan kehidupan yang layak, kesejahteraan keluarga, serta masa depan yang lebih baik.



