Gelar Aksi di Gedung Sate, FSPMI Jawa Barat Desak UMP 2027 100 Persen KHL dan UMSP Naik 5 Persen

Gelar Aksi di Gedung Sate, FSPMI Jawa Barat Desak UMP 2027 100 Persen KHL dan UMSP Naik 5 Persen

Bandung, KPonline-Menindaklanjuti instruksi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), buruh FSPMI Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Jawa Barat, Gedung Sate, Bandung, Kamis (5/11/2026).

Aksi yang merupakan bagian dari gerakan serentak FSPMI di seluruh Indonesia ini dipusatkan pada perjuangan penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) tahun 2027.

Dalam orasinya di atas mobil komando Sijalu, Tudiono (Fresa) sebagai pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Jawa Barat Divisi Bidang Aksi mengatakan bahwa perjuangan buruh Jawa Barat tidak hanya berkaitan dengan tuntutan kenaikan upah, tetapi juga mendesak pemerintah provinsi segera menindaklanjuti putusan pengadilan terkait polemik UMSK Jawa Barat tahun 2026.

Sebelumnya, kata Tudiono setelah gugatan buruh dikabulkan di PTUN Bandung, Gubernur Jawa Barat justru menempuh upaya hukum banding. Namun, dalam proses tersebut, perjuangan buruh kembali memperoleh kemenangan.

Kemudian, menurutnya, dalam pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat pada Selasa kemarin, pimpinan FSPMI bersama aliansi buruh telah menyampaikan sejumlah persoalan, termasuk komitmen pemerintah untuk menjalankan putusan pengadilan.

“Mudah-mudahan komitmen tersebut segera terealisasi. Kami berharap Gubernur Jawa Barat segera menindaklanjuti putusan pengadilan dan menerbitkan keputusan baru terkait UMSK,” tegasnya.

Lebih lanjut, Tudiono menyampaikan bahwa aksi hari ini juga menjadi momentum mendesak Gubernur bersama Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat agar segera menetapkan kebijakan pengupahan tahun 2027 yang benar-benar berpihak kepada kaum pekerja.

Ia mengungkapkan, UMP Jawa Barat saat ini masih jauh dari kebutuhan hidup layak buruh. Karena itu, FSPMI memperjuangkan agar UMP 2027 ditetapkan sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Dalam orasinya, Tudiono juga menyoroti adanya surat edaran yang mengarahkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasi di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat (Monju), bukan di depan Gedung Sate.

Ia menegaskan bahwa Gedung Sate merupakan kantor Gubernur sekaligus kantor pemerintahan yang seharusnya terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pemimpinnya.

“Kalau Gubernurnya berkantor di Gedung Sate, ya kami menyampaikan aspirasi di Gedung Sate. Kecuali kalau kantor Gubernurnya juga pindah ke Monumen Juang, baru kita aksi di sana,” ujarnya disambut semangat massa aksi.

Ia menambahkan, buruh datang bukan untuk menciptakan keributan, melainkan menjalankan hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat di muka umum.

Tudiono juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran TNI dan Polri yang telah mengawal serta memfasilitasi jalannya aksi agar berlangsung tertib dan kondusif.

“Kami sebagai rakyat Jawa Barat dan bagian dari masyarakat ingin menyampaikan isi hati serta aspirasi kami agar didengar langsung oleh Gubernur. Jangan sampai kantor pemimpin dibangun megah, tetapi justru memiliki jarak dengan masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam instruksi aksi serempak, DPP FSPMI menetapkan tiga tuntutan utama yang menjadi landasan perjuangan buruh dalam penetapan upah minimum tahun 2027.

Pertama, menetapkan UMP 2027 sebesar 100 persen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bagi daerah yang upah minimumnya masih berada di bawah standar tersebut.

Kedua, bagi daerah yang UMP-nya telah mencapai 100 persen KHL, penetapan kenaikan UMP 2027 diminta menggunakan formula inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi, kemudian dikalikan alpha 0,9.

Ketiga, menetapkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) 2027 sebesar 5 persen di atas UMP 2027.