Diterima oleh Perwakilan dari PT. PLN UID Jawa Tengah dan DIY, FSPMI Serahkan 7 Point Tuntutan

Semarang, KPonline – Perwakilan dari PUK SPEE FSPMI PT.PKP dengan didampingi oleh Sekretaris DPW FSPMI Jawa Tengah Luqmanul Hakim, Ketua KC FSPMI Semarang Raya Sumartono dan Ketua KC FSPMI Jepara Raya Yopi Priambudi akhirnya diterima untuk bertemu perwakilan dari PT. PLN UID Jawa Tengah & DIY guna menyampaikan aspirasinya dalam aksi unjuk rasa serempak pekerja TAD PLB di seluruh wilayah di Indonesia pada hari Selasa (14/2/2023).

Mereka diterima oleh Senior Manager Ahmad Mustaqir beserta jajaran Management PT. PLN lainnya di ruang pertemuan Gedung PLN UID Jateng &DIY lantai VII. Kepada perwakilan pekerja yang hadir, dirinya menyampaikan permintaan maaf karena General Manager tidak bisa menemui pada hari ini.

“Mohon maaf dari Bapak GM tidak bisa menemui kawan-kawan dikarenakan ada keperluan dinas yang tidak bisa diwakilkan,” ucapnya.

Meskipun demikian dirinya tetap menerima aspirasi yang dibawa oleh perwakilan pekerja dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke pusat yang memuat 7 point yaitu :

  1. Tolak Penurunan Upah Pekerja/Tenaga Alih Daya (TAD)
  2. Tolak Perubahan Status Hubungan Kerja Tenaga Alih Daya (TAD)
  3. Tolak Jenis Pekerjaan berdasarkan Volume Based dan Pola Kemitraan.
  4. Tolak Dana Talangan Pelanggan PLN.
  5. Stop Kecelakaan Kerja di Lingkungan Kerja PLN
  6. Angkat Tenaga Kerja Alih Daya (TAD) menjadi pekerja di anak perusahaan PT. PLN
  7. Pekerjakan kembali 19 Tenaga Alih Daya (TAD) yang telah di PHK sepihak oleh PT. DKB di Lampung.

“Aspirasi dari kawan-kawan sejumlah 7 point ini akan kita sampaikan ke pusat namun ada beberapa point yang perlu kami jelaskan di sini mengenai upah, secara eksplisit tidak ada yang namanya upah itu diturunkan dan mengenai dana talangan yang dimaksud, tidak ada perintah tertulis untuk melakukan itu,” jelasnya lagi.

Berbagai macam permasalahan yang terjadi di lapangan pun disampaikan oleh Surahman selaku Korlap Aksi yang ditanggapi pula dengan serius oleh pihak management, karena memang ada beberapa hal yang ternyata baru diketahui oleh pihak management dan menganggap informasi tersebut merupakan informasi yang penting.

Setelah melakukan audensi dan menyerahkan tuntutan kepada Ahmad Mustaqir yang berjanji akan meneruskan ke Pusat, masa aksi kemudian membubarkan diri dengan tertib. Namun sebelum membubarkan diri, Luqmanul Hakim berpesan kepada management PT. PLN UID Jawa Tengah & DIY.

“Kami meminta kepada PT. PLN nantinya jika menyampaikan kepada PLN Pusat juga membuat tembusan kepada PUK SPEE FSPMI PT. PKP agar bisa sama-sama kita kawal,” tutup Luqman. (sup)