Diskusi Pengurus Serikat Pekerja Se-Kota Bekasi : Jalan Terjal Wujudkan Hubungan Industrial Yang Harmonis, Dinamis & Berkeadilan

Bekasi, KPonline – Diskusi Pengurus Serikat Pekerja Se-Kota Bekasi yang digagas Bidang Ketenagakerjaan DPD PKS kota Bekasi pada Sabtu, (8/5/2021), bertempat di RM.Joglo Kembar Kota Bekasi.

Diskusi ini mengambil tema ‘Jalan terjal wujudkan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan dibawah undang-undang cipta kerja omnibuslaw’ dengan narasumber antara lain : Dr. Sardi Efendi, SPd., MM. (Ketua Komisi IV DPRD II Kota Bekasi), Zen Mutowali, SH, CLA (SP SPSI Bekasi), Masrul Zambak, SE, SH (Sekbid Aksi dan Hubungan Antar Lembaga KC FSPMI Bekasi) & Muhamad Ansori (Ketua DPC PPMI Bekasi).

Dari pantauan Media Perdjoeangan banyak hal yang didiskusikan terutama terkait isi undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta turunannya yang sangat dirasakan dampak buruknya oleh buruh.

Suasana hangat terlihat dari beberapa pertanyaan baik secara offline dan online.
Banyak masukan khusus perlu perhatian yaitu terkait bidang perempuan, UMSK dan ojek online (ojol), yang menarik kesepakat ojol dengan DPRD kota Bekasi yang akan membuatkan peraturan daerah (perda) terkait ojek online.

Menanggapi hal itu Dr Sardi Efendi, SPd.MM selaku ketua komisi IV DPRD II Kota Bekasi yang kebetulan membidangi ketenagakerjaan meminta dan menunggu konsep dari Serikat Pekerja Kota Bekasi.

“Untuk perda ojol, habis lebaran ini akan dikebut dan akan dimasukkan, diprogramkan menjadi prioritas Prolegda DPRD Kota Bekasi tahun ini,” jelasnya.

Diskusi tentang UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker), mengulas tentang banyak aturan yang tidak menguntungkan buruh. Salah satu hak yang disinggung adalah pesangon yang turun dari 32 menjadi tinggal 25 bulan upah.

Disela-sela diskusi Tunggul Pamungkas, ST dari bidang ketenagakerjaan DPD PKS kota Bekasi menyampaikan cara pandang PKS terhadap buruh akan berdampak pada kebijakan yang dikeluarkan.

“Bagi PKS, buruh adalah elemen sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, Jumlah yang sangat banyak tersebut menempatkan buruh sebagai tulang punggung bagi industri. Artinya, tanpa buruh ekonomi dan industri akan lumpuh, buruh adalah pahlawan ekonomi,” paparnya. (Yanto)