Diperiksa Sebagai Saksi Terkait Makar, Said Iqbal Dikawal Puluhan Orang Buruh

Presiden KSPI memberikan keterangan kepada pers usai diperiksa sebagai saksi terkait makar.

Jakarta, KPonline – Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan upaya makar. Kedatangannya ke Polda Metro Jaya dikawal oleh puluhan buruh.

Sejumlah buruh dari berbagai elemen massa ini duduk-duduk di lorong tangga menuju ke ruangan Direktorat Reserse Kriminal Umum, Selasa (13/12/2016). Suasana yang tadinya hening menjadi riuh ketika seorang buruh berteriak di lorong.

Bacaan Lainnya

“Hidup buruh…hidup buruh,” teriak buruh tersebut yang diikuti oleh temannya.

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) Mirah Sumirat mengatakan, kedatangan massa buruh adalah untuk mengawal Said yang diperiksa di Mapolda Metro Jaya.

“Hari ini kami dari KSPI mengawal, menemani Bung Said Iqbal yang dipanggil polisi sebagai saksi atas dugaan makar saya dilakukan oleh–saya sendiri tidak tahu siapa yang lalukan itu,” ujar Mirah kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/12/2016).

Mirah mengaku bingung pemeriksaan ketuanya itu yang dikaitkan dengan upaya dugaan makar. Menurutnya, pemanggilan terhadap Said itu tidak tepat.

“Kami justru malah bingung, (Said) dipanggil sebagai saksi saja kami bingung, ini tidak pas dan tidak ada hubungannya serta korelasinya, kami selama perjuangan kami selaku buruh ini murni untuk kesejahteraan buruh,” terang Mirah.

Kalaupun massa KSPI sempat melakukan aksi pada 2 Desember lalu, ditegaskan Mirah bahwa hal itu tidak ada hubungannya dengan upaya makar. Menurutnya, selama ini buruh turun ke jalan adalah untuk memperjuangkan hak buruh salah satunya pengupahan yang layak.

“Perjuangan buruh gak ada hubungannya dengan makar-makaran, buruh yang selama ini berjuang memang konsentrasi pada PP No 78 Tahun 2015 yang bertentangan dengan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” paparnya.

Ia juga menegaskan bahwa kaum buruh tidak punya senjata untuk melakukan upaya makar. Sehingga menurutnya, pemeriksaan terhadap Said Iqbal itu tidak tepat.

“Saya perlu tekankan di sini perjuangan kami murni untuk mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan buruh. Kami tidak punya senjata apapun, tidak membawa ideologi komunis atau teroris, murni pancasila,” sambungnya.

Ia juga menyatakan bahwa selama ini Said Iqbal tidak pernah menyuarakan untuk melakukan makar kepada massa buruh. Said Iqbal, kata dia, tetap fokus memperjuangkan hak-hak buruh.

“Saya, kalau ada skenario atau skema bung Said ditetapkan sebagai tersangka, aneh bagi kita di mana letak dia ditetapkan sebagai tersangka, dia tidak pernah menyuruh untuk mengkudeta. Yang disampaikan bung Said Iqbal ‘yuk sama-sama bergerak untuk kesejahteraan kita’, tetapi saya tidak mau mengandai-andai (ditetapkan sebagai tersangka),” lanjutnya. (*)

Sumber: detik

Foto: Ivan

Pos terkait