Digugat Manajemen PT. G4S, Pangkoorda Garda Metal DKI Jalani Sidang di PHI

Jakarta, KPonline – Setelah 2 tahun lamanya berproses kasus PHK sepihak pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S terus bergulir. Dari pertemuan bipartit hingga pertemuan tripartit sudah dijalani dan juga sudah 1,5 tahun anjuran dari Dinas Ketenagakerjaan propinsi DKI Jakarta, ternyata justru para buruh terPHK tersebut mendapatkan gugatan dari pihak manajemen di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Mereka adalah Ketua PUK SPAI FSPMI PT. G4S sekaligus Pangkoorda Garda Metal DKI Jakarta, Muhamad Ferdian, Daniel, pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S sekaligus daerah Garda Metal DKI Jakarta, Adi Supriadi justru baru baru ini di gugat ke PHI Jakarta oleh manajemen PT. G4S, ada apa?

“Apa karena setelah dua kali kami dari serikat pekerja melakukan aksi di client PT. G4S yaitu PT. Shell dan PT. HM Sampoerna, lalu mereka manajemen mendaftarkan menggugat kami ke PHI.” ungkap Muhammad Ferdian (5/7).

“Apa agar kami tidak melakukan aksi aksi lagi di client PT. G4S? Kalau memang demikian, adalah salah besar. Kami dari serikat pekerja dibawah bendera FSPMI akan terus melakukan aksi aksi di client PT. G4S sampai tidak ada lagi PHK PHK setelah pos habis.” tambah Pangkoorda Garda Metal DKI Jakarta ini.

Informasi yang didapat Media Perdjoeangan, hari ini adalah sidang pertama gugat PT. G4S kepada tiga orang pengurus PUK SPAI FSPMI PT. G4S tersebut. Adapun agenda hari ini adalah legal standing. Kepada Media Perdjoeangan para tergugat menyampaikan akan mengikuti proses jalannya sidang tersebut.

(Jim/FRD).