Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch Soroti RSUD Subang Pasca Kasus Ibu Hamil Meninggal Dunia

Jakarta, KPonline – Menyoroti kasus ibu hamil asal kabupaten Subang yang meninggal hingga viral, Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch sangat menyesalkan atas kejadian yang menimpa Kurnaesih warga kampung Citombe, desa Buniara, kecamatan Tanjungsiang, kabupaten Subang.

Melalui Direktur Advokasi dan Relawan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch Aden Arta Jaya, akan segera melakukan koordinasi dengan instansi- instansi terkait agar kejadian seperti ini tidak kembali terulang di Kabupaten Subang.

“Sangat menyayangkan dengan adanya kejadian seperti ini, pasien ibu melahirkan tidak bisa mendapatkan ruangan ICU yang dibutuhkan karena dalam Keadaan penuh. Namun seharusnya jangan beralasan tidak adanya rujukan dari puskesmas hingga sisi hak pelayanan’y terabaikan,” kata Aden kepada Koran Perdjoeangan, Kamis (9/3/2023).

Menurutnya, pasien datang ke UGD bersama bidan Puskesmas yang mendampinginya. Seharusmya petugas yang ada di Rumah Sakit (UGD) melakukan dulu pemeriksaan dari sisi kegawatdaruratan.

“Tangani dulu kegawatdaruratannya, bukan malah mengarahkan untuk dirujuk ke RSHS Bandung. Ibu dan bayi akhirnya meninggal di perjalanan saat menuju RSHS Bandung. Kabar ini awalnya sudah sampai ke DPN Jamkeswatch karena di Subang ada tim Jamkeswatch juga. Kasus ini justru mencuat saat viral di pemberitaan berikut Media Sosial,” ucap Aden.

Aden meminta agar Dinas Kesehatan setempat juga harus bertanggungjawab karena sebagai pengawas di daerahnya. Jamkeswatch juga meminta agar Bupati Subang segera memanggil pimpinan RSUD Subang untuk dimintai keterangan serta melakukan investigasi agar kasus ini terang benderang bisa terungkap.

“Jarak dari RSUD Ciereng Subang ke RSHS Bandung kurang lebih 1 setengah jam ini bisa jadi penyebab kematian dalam perjalanan. Makanya perlu dilakukan investigasi,” tambahnya

Pemerintah pusat dalam hal ini sudah menegaskan angka kematian Ibu dan Anak harus di tekan. Angka “Stunting” dan angka kematian Ibu ini masuk dalam 5 prioritas kerja Presiden dan wakil Presiden RI tahun 2020-2024.

Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, menempatkan kesehatan sebagai salah satu prioritas agenda pembangunan.

Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, yaitu meningkatkan pelayanan kesehatan menuju cakupan pelayanan semesta terutama penguatan pelayanan kesehatan dasar (Primary Health Care) tiga strategi untuk mencapainya sangat berhubungan dengan program kesehatan masyarakat yaitu :

1). Peningkatan kesehatan ibu, anak, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi
2). Percepatan perbaikan gizi dan
3). Pembudayaan perilaku hidup sehat melalui gerakan masyarakat hidup sehat (GERMAS)

Oleh karena itu Dewan Pimpinan Nasional Jamkeswatch meminta agar kasus ini bisa diusut tuntas secara transparan tanpa ada tebang pilih. (Jhole)