Subang, KPonline – Masih ingat dengan pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama Sunarya di Kabupaten Subang? Kini Sunarya sudah pulang dari RSJ Pemprov. Jawa Barat.
Sunarya pun kini dibuatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh dinas setempat. Hal itu dilakukan oleh Disduk Capil yang ada di kabupaten Subang.
Pasalnya dengan sigap tim yang digawangi oleh Siswanto S.Sos, M.A.P kembali gencar melaksanakan tugas berhadapan langsung dengan masyarakat yang membutuhkannya.
Keberangkatan Siswanto S.Sos, M.A.P bersama timnya patut diacungi jempol karena tidak melihat radius jarak tempuh yang akan didatanginya. Desa Wanasari, kecamatan Cipunagara, kabupaten Subang adalah target utama setelah ba’da Dzuhur untuk dikunjunginya, Senin,(09/07/2022).
Hadir dalam perekaman KTP untuk Sunarya, beberapa staf desa Wanasari yang turut menyaksikannya. Perekaman berjalan dengan lancar hingga memudahkan tim dari Disduk Capil untuk pengambilan foto.
Saat dikonfirmasi Media Perdjoeangan Siswanto S. Sos, M.A.P menuturkan masih adanya masyarakat yang belum tersentuh olehnya dalam hal perekaman KTP.
“Berawal dari sebuah laporan yang masuk ke saya, akhirnya saya mencoba mengatur waktu untuk segera datang kelokasi. Alatnya memang “Mobile” jadi dalam rangka memberikan pelayanan bagi mereka yang tidak bisa melakukan perekaman kekecamatan, ke Unit Pelaksana Teknis Daerah(UPTD), Disdukcapil sekalipun dikarenakan adanya gangguan kejiwaan atau posisi sakit parah menurut medis,” ucap pria yang punya Jabatan Fungsional (JF) pranata komputer ahli muda itu.
Lebih lanjut, dia pun merasa seneng bisa disambut dengan ramah oleh beberapa staf desa Wanasari yang berada di lokasi perekaman.
“Jelas pemerintah mesti hadir untuk masyarakat, khususnya di kabupaten Subang. Bukan sekali ini saja beberapa tempat pernah kita tempuh juga agar pelayanan masyarakat bisa dimudahkan dalam hal pembuatan Kartu Tanda Penduduk(KTP),” tuturnya dengan ramah.
Senada disampaikan oleh pihak keluarga Sunarya yang awalnya merasa kaget atas kedatangan tim dari Disdukcapil kabupaten Subang sampai melakukan perekaman di rumahnya.
“Awalnya memang sudah direncanakan ketika Sunarya pulang dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akan dilakukan perekaman KTP agar kedepan punya data legalitas yang sah. Hal ini justru di luar nalar, sebelumnya nggak nyangka bisa terealisasi seperti ini. Kartu Keluarga, KTP, bahkan ijazah, akte lahir, dan penunjang lainnya bener-bener gak ada, namun alhamdulillah bisa dibawa ke RSJ Pemprov. Jabar dengan biaya gratis,” terang Ade.
Menurutnya, memang semua pasti ada jalannya ketika seseorang melakukan sesuatu perbuatann dengan ikhlas, tanpa pamrih.
“Sekali lagi saya ucapkan terima kasih tak terhingga untuk aparatur desa setempat, dan instansi Disdukcapil kabupaten Subang yang sudah berkontribusi. Dan satu lagi yang tidak mau disebut namanya itu orang yang paling berperan dalam hal ini. Kemarin juga hampir-hampiran Sunarya nggak bisa dibawa balik dari RSJ dikarenakan dokumen penjaminan tidak lengkap KTP nggak ada, NIK KTP belum “Up Date” akhirnya saya telpon beliau, dan alhamdulillah tanpa nunggu lama langsung bisa pulang,” tutupnya dengan senyum.
Penulis: Jhole
Foto: Dhani