Cek Poin Perbatasan Bekasi – Karawang Sebabkan Kemacetan Panjang

Bekasi, KPonline – Kemacetan panjang terjadi di perbatasan Bekasi dan Karawang, Senin (1/6/2020), tepatnya di Tanjung Pura, Karawang, Jawa Barat.

Kendaraan didominasi oleh kendaraan pribadi, dimana setiap mobil yang akan masuk ke Bekasi dicek secara bergantian oleh petugas keamanan.

Bacaan Lainnya

Antrian panjang dimulai dari pos penjagaan sampai lampu merah Tanjung Pura. Para pedagang asongan juga terlihat antusias menjajakan dagangannya ke setiap para pengguna jalan yang hendak masuk Bekasi.

Sebagian mereka ada yang dipulangkan dengan cara putar balik kendaraannya untuk kembali ke asal mereka. Pemeriksaan dijaga ketat oleh oleh Satuan Polisi Pamong Praja, yang dibantu aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan.

Satu persatu mobil yang akan masuk ke Bekasi diperiksa dan diminta memperlihatkan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) sebagai syarat masuk DKI Jakarta.

Dari pantauan awak Media Perdjoeangan tepat pukul 06:00 WIB, terlihat kendaraan padat merayap, dan para pengguna sepeda motor terpaksa memakai bahu jalan.

Salah satu pengendara mengungkapkan adanya cek poin dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corono (Covid-19) yang dilakukan kurang efektif.

“Masih ada kendaraan yang bisa lolos, artinya hal ini kurang efektif. Harusnya penjagaan jangan sampai ada tebang pilih, terkecuali kalau pengendara punya surat mobilitas dari perusahaan untuk melakukan pekerjaannya,” kata salah satu pengendara kepada Media Perdjoeangan, Senin (01/06/2020).

Meski demikian para pengendara yang hendak masuk Bekasi tetap terus berdatangan dikarenakan sebagian mereka ada yang bekerja di wilayah tersebut.

Ditempat yang sama petugas yang memeriksa setiap kendaraan menyebutkan kalau pemeriksaan ini akan terus dilakukan sesuai anjuran pemerintah.

“Mayoritas pengendara berasal dari arus balik, memang sebagian ada yang punya surat namun tetap harus mengikuti sesuai protokoler kesehatan. Pengendara yang tidak pakai masker pun kami akan tegur secara tegas. Untuk yang diputar balikan kendaraan itu jelas pengendara yang melanggar ketentuan sesuai yang diarahkan oleh pemerintah,” kata salah satu petugas. (Jhole)

Pos terkait