Cegah Kebakaran Saat Musim Mudik, Ini Beberapa Instalansi Milik PLN Yang Harus Diperiksa

Jakarta, KPonline – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H, konsentrasi masyarakat terfokus pada persiapan menghadapi mudik lebaran. Pada saat meninggalkan rumah, potensi kebakaran bisa saja terjadi jika kurang mengantisipasi dalam mencegahnya.

Namun dari sekian tulisan atau artikel yang ada kebanyakan menyebutkan penyebab kebakaran hanya terfokus pada kondisi instalasi milik masyarakat hingga mengajak masyarakat untuk memeriksa instalasi miliknya secara berkala.

Setidaknya ada beberapa perangkat instalasi milik PLN yang seharusnya diantisipasi mencegah timbulnya kebakaran, yaitu:

1. MCB
MCB yang berada menjadi satu dengan kWh meter adalah selain pembatas juga perangkat yang berfungsi sebagai pengaman jika terjadi arus pendek atau konsleting. Sehingga jika MCB ini maka sama saja tidak ada pengamannya.

Banyak ditemukan di rumah masyarakat yang tidak terpasang MCB atau dilos karena sejak awal tidak ada stok saat pasang baru, tidak dipasang kembali setelah dicabut karena menunggak atau belum diganti setelah dilos oleh petugas pelayanan teknik.

2. Kabel SR (Saluran Rumah)
Kabel berwarna hitam yang tersambung secara parallel dari rumah ke rumah hanya terdiri dari satu tarikan dari tiang listrik untuk melayani banyak rumah bahkan ada yang mencapai puluhan rumah.

Dengan ukuran kabel yang kecil tersebut bisa menimbulkan panas dan api berpotensi menimbulkan kebakaran terutama jika kabel menempel pada bagian rumah yang mudah terbakar. Selain itu banyak juga ditemukan kondisi kabel SR yang sudah mulai terkelupas karena faktor usia.

3. Kabel SUTR (Saluran Udara Tegangan Rendah)
Kabel ini adalah kabel utama dari gardu listrik PLN yang berwarna hitam terdiri dari 4 kabel yang dipelintir yang membentang dari tiang ke tiang sebelum didistribusikan ke rumah masyarakat melalui kabel SR. Pada banyak kasus posisi kabel yang berada di atas bahkan menempel dengan bangunan milik masyarakat.

Selain banyaknya kondisi kabel yang sudah tua dan terkelupas, cara kerja petugas yang melakukan penyambungan dan perbaikan seringkali menjadi penyebab kabel beradu antara phasa sehingga terbakar dan menimbulkan api yang membesar. Kondisi ini akan sangat berbahaya terutama pada tiang listrik yang masuk ke dalam bagian rumah.

70 Persen Kebakaran di Jakarta Akibat Korsleting Listrik, demikian pernah dilansir oleh Suara.com pada tahun 2022. Di sana disampaikan bahwa “Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Keselamatan Jakarta menyebutkan dalam lima tahun terakhir, sebanyak 60-70 persen kebakaran di Jakarta akibat arus pendek listrik (korsleting).

“Kalau dilihat dari tren kebakaran selama lima tahun terakhir ini memang rata-rata itu penyebabnya arus pendek (korsleting), frekuensinya sekitar 60-70 persen kebakaran yang terjadi,” kata Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi di Jakarta saat itu.

Penulis: Deddy Chandra