Buruh Serang Sempat Blokade Jalan Raya Serang-Jakarta, Lalu Lintas Lumpuh Total

Serang, KPonline – Ribuan buruh sudah bergerak ke jalan arteri untuk melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Serang, jln Veteran 3, Kota Serang, Senin siang (27/11/23).

Aksi ini dipicu karena akan adanya penetapan upah minimum provinsi UMP serang yang menggunakan PP 51/2023. Menurut para buruh PP 51/2023 sangat merugikan bagi kaum buruh.

Sebelum melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Serang, selain kawasan industri modern, mereka juga melakukan aksi kuras pabrik di kawasan Pancatama dan Kawasan Cikoja. Massa aksi mulai merangsek menuju Kantor Bupati Serang sekitar pukul 12.30 WIB.

Walau di saat perjalanan menuju Kantor Bupati Serang massa aksi diguyur hujan deras, namun tidak menurunkan semangat buruh.

Dari pantauan Media Perjoeangan di lapangan, massa aksi memblokade jalan raya Serang – Jakarta, tepatnya di terowongan Tambak, Kibin Kab. Serang. Hal ini mengakibatkan arus lalu lintas di jalan raya Serang – Jakarta lumpuh total, baik dari arah Serang menuju Jakarta atau pun sebaliknya.

“Aksi ini di lakukan karena di Kab. Serang sedang darurat upah, karena adanya PP 51/2023, kami ingin pemerintah mencabut PP 51/2023 , kami hanya menuntut hak kami naikan upah kami sebesar 20%,” kata salah satu orator.

“Kami mohon maaf kepada seluruh pengguna jalan, karena perjalanan kalian terganggu, semua ini kami lakukan karena regulasi pemerintah sangat tidak berpihak kepada kaum buruh,” tambahnya.

Penulis : Dede Ismanto
Foto    : Ardiansyah