Buruh PT Atmindo Mengadu ke DPRD

Deli Serdang, KPonline – Sebelumnya, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT. Atmindo Kab. Deli Serdang melakukan aksi mogok kerja di depan PT. Atmindo.

Setelah 4 hari menggelar aksi tidak ada titik temu antara pihak Perusahaan dan PUK, Melalui Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kab. Deli Serdang menggelar aksi dengan tujuan Kantor DPRD Kabupaten Deli Serdang, Selasa (12/9/2017).

Dalam aksi ini, ratusan pekerja meminta pihak pengusaha segera menjalankan anturan Normatif ketenagakerjaan yang diduga dilanggar oleh PT Atmindo.

Ditemui staf DPRD komisi B Ole Buyung, ratusan buruh menyampaikan tuntutan pekerjakan kembali para pekerja PT. Atmindo dan jalankan hak Normatif yang di langgar oleh Perusahaan.

Sebagai pengawas Undang-Undang (UU), DPRD akan segera menindaklanjuti permasahan tersebut.

“Minta datanya, jika sudah lengkap maka segera kita panggil Perusahaan-Perusahaan tersrbut untuk di gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna menindaklanjuti permasalahan” Ucap Buyung.

Menerima ucapan tersebut, KC melalui Rianto Sinaga menegaskan akan mempercepat penyampaian data ke DPRD agar ditindaklanjutin secepatnya oleh DPRD

Bukan hanya di PT Atmindo, masih banyak persoalan perburuhan di perusahaan lain. Salah satunya di PT Sumatera Timberindo Industri yang berkedudukan di Jln Batang Kuis Pasar 8. Disana ada 3 orang buruh yang di PHK, namun hingga saat ini hak mereka belum juga dipenuhi.

“FSPMI menyayangkan sikap dari Dinas Tenaga Kerja Deliserdang yang terkesan lamban untuk menyelesaikan persoalan persoalan perburuhan di Kabupaten Deli Serdang ini,” ujar Sekretaris Konsulat Cabang FSPMI Deli Serdang, Dedek Cahyadi Sirait, dalam orasinya.

Dia berharap, wakil rakyat bisa mendorong agar kasus-kasus ketenagakerjaan bisa segera diselesaikan agar tidak berlarut-larut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *