Buruh Nachindo Memenangkan Tuntutannya

Sidoarjo, KPonline – Sudah sepekan PUK SPL FSPMI PT Nachindo Tape Industry menunggu jawaban atas somasi yang dilayangkan kepada pihak management. Namun, jawaban yang ditunggu tidak kunjung tiba. Itulah sebabnya, buruh merasa somasi mereka diacuhkan.

Oleh karena itu, Selasa (14/06/2016), bersama-sama dengan perwakilan PUK SPL FSPMI se-Sidoarjo buruh PT. Nachindo Tape Industry melakukan aksi demonstrasi di depan perusahaan yang terletak di kawasan industri Sedati.

Dalam aksi itu, secara bergantian buruh melakukan orasi dari atas “si Seto”, julukan untuk mobil komando PC SPL FSPMI Sidoarjo. Tuntutan yang disuarakan antara lain terkait pelaksanaan BPJS di perusahaan, pensiun, menolak upah dibawah ketentuan untuk sebagian karyawan tetap yang dipekerjakan dengan sistem borongan, serta menolak adanya sistem outsourcing di bagian produksi.

PUK SPL FSPMI PT Nachindo Tape Industry Sugiyanto mengatakan, aksi ini terpaksa dilakukan agar permasalahan yang dihadapi buruh Nachindo bisa mendapatkan penyelesaian secepatnya. Tanpa aksi, masih menurut Sugiyanto, perusahaan akan tetap mengulur-ulur waktu dalam melakukan penyelesain. Bahkan sehari sebelumnya perusahaan acuh tak acuh ketika ketua PC SPL FSPMI Kabupaten Sidoarjo bersama Disnaker melakukan melakukan sidak ke perusahaan.

Aksi yang dilakukan tepat di depan gerbang perusahaan ini otomatis menutup akses keluar masuk kendaraan pengangkut bahan baku dan produksi. Alhasil, ketika pukul 11.30 WIB, pihak perusahaan meminta perwakilan untuk masuk dan berunding.

Buruh menolak tawaran untuk berunding. Hal ini, karena, perwakilan pihak perusahan yang akan menemui dirasa tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan keputusan.

Ketua PC SPL FSPMI Sidoarjo Heri Novianto pun mengingatkan bila aksi ini akan terus berlanjut bila tidak ada itikad baik manajemen untuk menghadirkan direktur perusahaan untuk melakukan perundingan.

Hingga akhirnya, pada pukul 13.45 WIB terjadilah perundingan antara PUK dan Direktur Perusahaan dan menghasilkan kesepakatan yang sesuai dengan harapan karyawan. Atas kesepakatan ini, massa aksi yang sempat mendirikan tenda langsung membongkar sendiri dan membuka akses keluar masuk perusahaan.

Bagi FSPMI, sesungguhnya aksi bukanlah pilihan utama dan pertama. Setiap perselesihan dalam hubungan industrial sebaiknya diselesaikan di meja perundingan dengan itikad baik dan saling terbuka. Tetapi jika itu tidak terjadi, FSPMI tidak menabukan aksi. Ini sesuai dengan prinsip perjuangan: konsep – loby – aksi. (*)