Buruh Kecewa, PT. Lonsum Indonesia Beralibi Ikuti Proses Hukum

Medan, KPonline – Pekerja PT. Lonsum Indonesia bersama DPW FSPMI SUMUT gelar delegasi terkait PHK 21 orang pekerja PT. Lonsum pada aksi unjuk rasa damai di depan PT. Lonsum Indonesia yang berlokasi di Jl. Kesawan, Medan, Selasa (6/4/2021).

Atas sikap PT. Lonsum Indonesia pada perundingan tersebut, buruh merasa kecewa karena pihak manegemen PT. Lonsum Indonesia masih bersi kukuh tetap pada pendirian.

Pihak Lonsum Indonesia beralasan bahwa 21 pekerja yang di PHK adalah merupakan pekerja Buruh Harian Lepas (BHL).

Menurut Boni yang merupakan perwakilan PT. Lonsum Indonesia sampai saat ini tidak ada kesepakatan antara kedua bela pihak dari sejak awal sampai pekerja buruh bermasalah.

“Kita hormati saja proses hukumnya” imbuhnya.

Sebelumnya, buruh pekerja PT. Lonsum Indonesia yang tergabung dalam FSPMI Serdang Bedagai ini menggelar aksi unjuk rasa di depan PT. Lonsum Indonesia dengan tuntutan agar pihak PT. Lonsum Indonesia membayar pesangon terhadap 21 buruhnya yang di PHK serta mengembalikan 6 orang pekerja ketempat semula & menolak mutasi.

Kasus PHK yang sudah berjalan satu tahun lebih ini di anggap buruh adalah tindakan yang sangat kejam.

“Sudah di PHK, Buruh Mala di gugat 2 Milyar oleh PT. Lonsum Indonesia atas pasal pencemaran nama baik” ucap Lui Nasution selaku Ketua Konsulat Cabang FSPMI Kab. Serdang Bedagai pada orasinya.

Selain mendatangi PT. Lonsum Indonesia, para buruh juga mendatangi DPRD SUMUT guna menyampaikan aspirasi terkait permasalahan yang menimpa para pekerja PT. Lonsum Indonesia.

Berbeda dalam hasil perundingan, DPRD SUMUT melalui M. Subandi yang merupakan pimpinan komisi A menegaskan akan meneruskan aspirasi buruh ke komisi E, agar komisi E memanggil semua pihak terkait guna menyelesaikan perkara PHK pekerja PT. Lonsum Indonesia.

“Saya terima aspirasi kawan-kawan dan akan saya teruskan untuk di tindak lanjuti. Kita akan rapat dulu, agar hal ini di catat oleh staf. Bukan hanya meneruskan perkara PHK ini untuk memanggil pihak terkait untuk di selesaikan, kami juga akan segera rapat untuk hal memanggil pihak Pertamina dan Gubsu dalam RDP dan menyampaikan aspirasi buruh terkait kenaikan BBM. Kita memang akan mengarah kesana” jelasnya.

Aksi buruh hari ini juga mengangkat issu kenaikan harga BBM per 1 April kemarin. Buruh menolak atas kenaikan harga BBM yang tiba-tiba tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

Dalam orasinya, Tony Rickson Silalahi yang merupakan Sekretaris FSPMI Sumut mengatakan bahwa tindakan ini semakin membuat kaum buruh semakin tersiksa.

“Buruh menolak kenaikan harga BBM. Saat ini kaum buruh sudah sangat sulit. Mengingat kondisi perekonomian di tengah-tengah Pandemi. Banyak sekali buruh yang Ter PHK, gaji separu dan lain lainnya. Bersamaan dengan itu juga, buruh menerima kabar kenaikan harga BBM. Kami berharap agar DPRD SUMUT memanggil gubsu dan pihak Pertamina dan menyarankan agar membatalkan kenaikan BBM, minimal menundanya sampai kondisi perekonomian membaik” ucapnya.