Buruh FSPMI PT. AWP Bogor Gelar Pendidikan Organisasi

Bogor, KPonline – Salah satu kewajiban serikat pekerja adalah memberikan pendidikan kepada anggotanya. Dengan demikian, salah satu hak anggota serikat pekerja adalah mendapatkan pendidikan mengenai serikat pekerja.

Organisasi serikat pekerja tanpa anggota yang sadar untuk belajar mengenai serikat pekerja adalah seperti organisasi yang mati. Kehilangan arti. Dalam situasi ini, sulit rasanya mengharapkan partisipasi dari anggota untuk memajukan organisasi.

Bacaan Lainnya

Dalam kaitan dengan itu, hasil Musyawarah Unit Kerja (Musnik) PT. Astra otoparts divisi Adiwira Plastik ( AWP ) di bidang pendidikan adalah memberikan bermacam – macam pendidikan setiap 2 bulan sekali. Salah satunya adalah pendidikan dasar serikat pekerja.

Tnggal 28 Oktober 2017, PUK SPAMK FSPMI PT. AWP mengadakan pendidikan dasar serikat pekerja di PT. Astra Otoparts divisi Adiwira Plastik yang beralamat jalan raya Jakarta Bogor Km. 51,3, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor.

engambil tema “Melalui Pendidikan Organisasi Kita Tingkatkan Kesadaran Anggota Akan Pentingnya Berserikat”, pendidikan tersebut dimulai pukul 08.00 wib.

Sebelum penyampaian materi, diawali menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars FSPMI yang di pimpin oleh Hilman pirmansah. Selanjutnya sambutan sekaligus membuka agenda pendidikan dasar organisasi oleh Andi Djunaedi sebagai Sekretaris PUK SPAMK FSPMI PT AWP.

Dalam sambutannya Andi mengucapkan terimakasih kepada panitia penyelenggara sehingga acara pendidikan dasar organisasi bisa berjalan. Andi juga beliau mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua peserta yang hadir.

Dari total undangan 80 orang peserta yang berasal dari setiap departemen, ternyata yang hadir berjumlah 100 orang peserta. Melampaui ekspetasi.

“Ini membuktikan bahwa semangat kawan kawan anggota luar biasa untuk mengikuti pendidikan. Walaupun di hari libur kerja, ikutilah pendidikan hari ini dengan serius. Jika ada yang tidak paham, silahkan nanti bertanya kepada narasumber,” kata Andi.

Sebagai narasumber pertama, Muhamad Jejen memberikan materi tentang fungsi dan nilai-nilai serikat pekerja.

Dilanjut oleh Bambang Suwarsono sebagai perwakilan Bidang Lendidikan PC SPAMK FSPMI Bogor memberikan materi tentang visi misi serikat pekerja dan dasar hukum organisasi serikat pekerja (Konvensi ILO No. 87 tahun 1987, konvensi ILO No. 98 tahun 1949, UU No. 21 tahun 2000, UU No. 13 tahun 2003, UUD 1945 pasal 28 ).

Di akhir acara tersebut, peserta nampak antusias dalam sesi tanya jawab kepada moderator.

Penulis: Arief Rachman)

Pos terkait