Buruh FSPMI Karawang Kawal Sidang di PTUN Jakarta

Buruh FSPMI Karawang Kawal Sidang di PTUN Jakarta

Karawang, KPonline – Massa Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Karawang, termasuk PUK SPAMK FSPMI PT TVS MCI, menggelar aksi damai untuk mengawal jalannya persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta, Rabu (7/10/2026).

Aksi solidaritas tersebut dilaksanakan sebagai bentuk kepatuhan terhadap instruksi organisasi yang dikeluarkan oleh Konsulat Cabang (KC) FSPMI Kabupaten Karawang.

Bacaan Lainnya

Aksi ini melibatkan berbagai elemen FSPMI se-Kabupaten Karawang, mulai dari pengurus KC FSPMI, Pengurus Cabang Serikat Pekerja Anggota (PC SPA) FSPMI, Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPA FSPMI, Garda Metal FSPMI, hingga Media Perdjoeangan FSPMI Karawang.

Massa aksi dijadwalkan berkumpul dan bergerak mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Pusat pengawalan persidangan berlangsung di PTUN Jakarta, Jl. Cikini Raya No. 117, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

Dalam aksi tersebut, massa FSPMI menyampaikan tuntutan utama agar majelis hakim menolak upaya banding yang diajukan oleh Gubernur Jawa Barat.

Seruan “Tolak Banding Gubernur Jawa Barat” menjadi salah satu pesan utama yang disampaikan dalam aksi pengawalan tersebut.

Kehadiran PUK SPAMK FSPMI PT TVS MCI bersama elemen FSPMI lainnya menunjukkan kekompakan dan solidaritas serikat pekerja dalam mengawal proses hukum yang dinilai berkaitan dengan kepentingan dan kesejahteraan buruh di Jawa Barat.

Aksi ini sekaligus menjadi bentuk komitmen FSPMI untuk terus mengawal setiap proses hukum dan kebijakan yang berdampak terhadap kehidupan serta kesejahteraan pekerja.

Pos terkait