Buruh Cilegon Tuntut UMSK 2020 Segera Diputuskan

Cilegon, KPonline – Sesuai agenda bersama Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Cilegon, hari ini Rabu (26/11/2019), diadakan sidang pleno mengenai rekomendasi UMSK Cilegon tahun 2020.

Rencananya sidang dilakukan di kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota Cilegon yang akan dihadiri oleh pihak pemerintah, pengusaha (asosiasi sektor), buruh dan akademisi. Sidang diagendakan dimulai pukul 13.30 WIB.

Sesuai dengan instruksi PC FSPMI Cilegon, anggota FSPMI diminta untuk melakukan pengawalan sidang pleno tersebut.

Dalam orasinya, korda Garda Metal FSPMI Cilegon Ismail mengungkapkan, perjuangan hari ini adalah untuk menuntut UMSK kota Cilegon tahun 2020.

“Di UMK kita sudah kalah, SK Gubernur Banten mengenai kenaikan UMK tetap mengacu kepada PP78, maka di UMSK ini adalah harga mati. Kalau perlu kita mogok daerah, apabila tidak ada kesepakatan dengan kami kaum buruh Cilegon,” ungkapnya.

Massa aksi pun turut dikawal ketat oleh aparat kepolisian. Sebelumnya, Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Cilegon yang tergabung dalam Forum Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cilegon melakukan konvoi sepeda motor menuju kantor Disnaker Kota Cilegon. Konvoi buruh berlangsung dengan tertib, aman dan damai. (Saefulloh)