Buntut Pengrusakan Bendera Serikat Pekerja, Sebanyak 500 Buruh FSPMI Jepara Demo Di PT. Formosa Bag Indonesia Jepara

Jepara, KPonline – Lima ratusan buruh yang terhimpun dalam Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Jepara Raya hari ini menggelar aksi demo di PT. Formosa Bag Indonesia, Mayong, Jepara, Selasa (18/4/2023).

Aksi demo yang berlangsung bertajuk aksi solidaritas terkait adanya permasalahan pengrusakan berupa penyobekan bendera Serikat Pekerja yang ada di perusahaan tersebut. Dalam hal ini adalah Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI FSPMI) PT. Formosa Bag Indonesia.

Bendera yang terbukti dilakukan pengrusakan adalah bendera sektor Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPAI-FSPMI).

Yopy Priambudy ketua KC FSPMI Jepara Raya menyampaikan ada tiga tuntutan yang disuarakan dalam aksi hari ini.

Yang pertama, meraka meminta pengusutan tuntas pelaku pengrusakan bendera organisasi SPAI-FSPMI di PT. Formosa Bag Indonesia.

Kedua, menuntut pemberian sanksi tegas pada pelaku pengrusakan bendera SPAI-FSPMI.

Yang terakhir, kita mengecam adanya oknum manajemen yang menebar ancaman akan memidanakan ketua PUK SPAI FSPMI PT. Formosa Bag Indonesia.

“Menyikapi permasalahan ini, manajemen terkesan tidak serius dalam upaya menyelesaikan permasalahan tersebut. Proses pembuatan laporan yang dilakukan kepada Reskrim Polres Jepara kami asumsikan sebagai sebuah kegiatan yang bersifat menggugurkan sebuah kewajiban saja,” ucap Yopy kepada redaksi.

“Aktualnya, ketika kita berkomunikasi dengan Reskrim Polres Jepara, kami mendapat informasi dimana Manajemen hanya datang sebanyak satu kali untuk membuat laporan pengaduan dan selanjutnya manajemen belum ada bentuk kegiatan tindak lanjut atau komunikasi yang intens dengan Reskrim Polres Jepara dalam upaya menyelesaikan permasalahan pengrusakan bendera SPAI-FSPMI,” pungkasnya.

Kabarnya, aksi demo akan berlanjut di beberapa hari kedepan sampai tuntutan mereka dipenuhi.

Penulis : Dedi