Pelalawan, KPonline- Dalam upaya memperluas cakupan kepesertaan dan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) / Informal di wilayah Kabupaten Pelalawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan menjalin kolaborasi strategis dengan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI). Melalui Program sistem keagenan yang dikenal sebagai PERISAI (Penggerak Jaminan Sosial Indonesia), kerja sama ini bertujuan untuk mengedukasi sekaligus merekrut agen-agen PERISAI yang akan menjadi garda terdepan memperkenalkan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan kepada masyarakat, khususnya di pelosok desa.
Dalam waktu dekat, BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) akan menggelar kegiatan sosialisasi langsung kepada para agen PERISAI yang telah mendaftarkan diri melalui FSPMI. Sosialisasi ini akan menjadi momentum penting untuk menyampaikan pemahaman menyeluruh terkait tugas dan peran para agen dalam mengedukasi masyarakat luas, serta mengenalkan manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelum kegiatan sosialisasi berlangsung, telah diadakan pertemuan awal antara BPJAMSOSTEK dan FSPMI guna menyusun materi yang akan disampaikan. Dalam diskusi santai namun penuh makna tersebut, kedua belah pihak membahas strategi pendekatan ke komunitas sasaran, serta skema rekrutmen dan pemberdayaan para agen. “Sasaran utama program ini adalah para pekerja sektor informal seperti petani, nelayan, pekerja bangunan, dan masyarakat desa yang belum tersentuh program perlindungan ketenagakerjaan,” ungkap Satria Putra, Penanggung Jawab Wadah PERISAI BPJS Cabang Pelalawan yang juga menjabat sebagai Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau.
Lebih lanjut, Satria menjelaskan bahwa Wadah PERISAI yang menaungi para agen harus memenuhi beberapa syarat, antara lain memiliki nama organisasi resmi, alamat kantor yang jelas, NPWP, dan status badan hukum. Sementara itu, agen PERISAI harus terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS, agar memastikan bahwa agen PERISAI juga mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan dan mampu menjadi ujung tombak di masyarakat,” tambahnya.
Manfaat menjadi agen PERISAI tidak hanya dari sisi finansial, seperti insentif dari pendaftaran peserta baru, tetapi juga dari sisi sosial. Agen berkontribusi langsung dalam membangun kesadaran dan perlindungan pekerja, sehingga menciptakan masyarakat yang lebih siap dalam menghadapi risiko kerja. Ini menjadi bagian dari misi mulia FSPMI dan BPJS untuk menghadirkan keadilan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pelalawan Mahyu Fauzi, terus berupaya mendorong terbentuknya agen-agen penggerak jaminan sosial (PERISAI) kepada serikat pekerja untuk dapat menumbuhkan kesadaran pentingnya perlindungan jaminan sosial kepada pekerja sektor informal.
Bagi masyarakat yang mendaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK melalui agen PERISAI, mereka bisa mengikuti tiga Program yaitu : Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan slogan “Kerja Keras Bebas Cemas” (KKBC), BPJS ingin menyampaikan pesan bahwa para pekerja yang berjuang setiap hari tidak perlu lagi khawatir terhadap risiko kecelakaan atau musibah di tempat kerja. Semua risiko tersebut kini telah ditanggung BPJAMSOSTEK, sehingga pekerja bisa lebih tenang dan produktif ungkap Fauzi.
Kolaborasi antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pelalawan dan FSPMI ini menjadi langkah nyata dalam menghadirkan keadilan sosial dan perlindungan kerja yang inklusif. Dengan semangat gotong royong dan sinergi, diharapkan program PERISAI dapat menembus daerah-daerah terpencil di Pelalawan dan menyentuh kehidupan ribuan pekerja informal yang selama ini belum tersentuh oleh program jaminan sosial. FSPMI Pelalawan pun menyatakan komitmennya untuk terus mendukung dan memperkuat gerakan ini hingga ke pelosok negeri.
penulis, Heri
Sumber photo: Google