BPJS Kesehatan Sukabumi Menerima Audensi jamkesWatch FSPMI Perkuat Pengawasan Layanan dan Dorong Pemulihan UHC

BPJS Kesehatan Sukabumi Menerima Audensi jamkesWatch FSPMI  Perkuat Pengawasan Layanan dan Dorong Pemulihan UHC

Sukabumi, KPonline-BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi menerima kunjungan audiensi Relawan JamkesWatch FSPMI yang dipimpin jajaran Dewan Pengurus Nasional JamkesWatch FSPMI, Heru Purnomo selaku Bidang Hubungan Antar Lembaga, bersama pengurus dan relawan JamkesWatch wilayah Sukabumi. Audiensi berlangsung hangat sebagai langkah memperkuat sinergi dalam mengawal pelayanan jaminan kesehatan bagi masyarakat dan pekerja.

Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Kepala BPJS Kesehatan Kantor Cabang Sukabumi, Nora Duita, didampingi Kepala Bagian Kepesertaan, Karlina. Dalam sambutannya, pihak BPJS Kesehatan menyampaikan apresiasi atas kepedulian JamkesWatch FSPMI terhadap persoalan pelayanan kesehatan. 3/7/2026

“Kami menerima dengan baik kehadiran rekan-rekan JamkesWatch FSPMI. Terima kasih atas perkenalan dan komitmennya dalam ikut mengawasi serta peduli terhadap pelayanan kesehatan masyarakat,” ujar Nora.

Dalam pertemuan tersebut, BPJS Kesehatan meminta dukungan JamkesWatch FSPMI untuk ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pelayanan kesehatan di rumah sakit, puskesmas, dan fasilitas kesehatan lainnya di wilayah Kota dan Kabupaten Sukabumi. Pengawasan dari masyarakat dinilai penting agar kualitas pelayanan kepada peserta JKN terus meningkat.

Audiensi juga menyoroti persoalan serius yang tengah dihadapi Kabupaten Sukabumi setelah pemerintah pusat menonaktifkan 164.661 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Kebijakan tersebut berdampak besar terhadap akses masyarakat miskin terhadap layanan kesehatan dan menyebabkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kabupaten Sukabumi mengalami penurunan.

Akibat penonaktifan massal peserta PBI, status UHC Kabupaten Sukabumi sempat tidak lagi memenuhi kategori UHC Prioritas (non cut-off). Pemerintah daerah bersama DPRD kini berupaya mengembalikan status tersebut melalui penambahan kepesertaan dan optimalisasi pembiayaan jaminan kesehatan daerah.

Meski Pemerintah Kabupaten Sukabumi telah menerapkan layanan berobat gratis di seluruh puskesmas sejak awal 2026, kebijakan tersebut belum sepenuhnya mampu menggantikan manfaat perlindungan BPJS Kesehatan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan lanjutan di rumah sakit.

Heru Purnomo menegaskan bahwa JamkesWatch FSPMI akan terus hadir sebagai mitra kritis yang mengawal hak masyarakat atas pelayanan kesehatan. Menurutnya, jaminan kesehatan merupakan hak konstitusional yang tidak boleh terhambat oleh kebijakan administratif.

Dalam audiensi tersebut juga disepakati pentingnya membangun sinergi antara BPJS Kesehatan, JamkesWatch FSPMI, pemerintah daerah, dan Serikat Pekerja FSPMI Kabupaten Sukabumi untuk mengawal tercapainya kembali UHC Prioritas, baik di Kota Sukabumi maupun Kabupaten Cianjur, serta mendorong percepatan pemulihan UHC di Kabupaten Sukabumi.

Selain itu, FSPMI Kabupaten Sukabumi didorong untuk terus mengingatkan perusahaan agar memenuhi kewajibannya mendaftarkan seluruh pekerja dalam program JKN BPJS Kesehatan. Kepatuhan perusahaan menjadi salah satu faktor penting agar beban pembiayaan kesehatan tidak sepenuhnya ditanggung pemerintah daerah.

Kabupaten Sukabumi yang merupakan kabupaten terluas di Provinsi Jawa Barat bahkan di Pulau Jawa, memiliki tantangan besar dalam pemerataan akses layanan kesehatan. Karena itu, kolaborasi seluruh pemangku kepentingan menjadi kebutuhan mendesak agar tidak ada warga yang kehilangan hak memperoleh pelayanan kesehatan.

Audiensi ini menjadi awal penguatan kemitraan antara BPJS Kesehatan dan JamkesWatch FSPMI. Dengan pengawasan yang aktif, koordinasi yang baik, serta komitmen bersama menjaga kepesertaan JKN, diharapkan pelayanan kesehatan semakin berkualitas dan cita-cita mewujudkan Universal Health Coverage yang berkeadilan di Sukabumi dapat segera tercapai.