Bidang Organisasi PC SPL FSPMI Bekasi Sosialisasikan Persyaratan Menjadi Ketua PUK

Bekasi, KPonline – Bertempat di sekretariat PUK SPL FSPMI PT. Indoaluminium Inti Karsa industry yang beralamat di Jl. Inspeksi Kalimalang, Desa Ganda Mekar KM.24, Kecamatan Cikarang Barat, PC SPL FSPMI Bekasi sosialisasikan persyaratan untuk menjadi calon ketua PUK SPL FSPMI pada Rabu, 7 Juni 2023.

Hadir dalam sosialisasi tersebut pengurus PUK SPL FSPMI PT. Indoaluminium Inti Karsa Industry, jajaran panitia, dan bidang organisasi PC SPL FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi Yanto.

Bacaan Lainnya

Sebagai organisasi yang dinamis, demokratis dan independen FSPMI punya anggaran dasar, anggaran rumah tangga (AD/ART) dan peraturan organisasi yang menjadi acuan dalam setiap kegiatan, baik permasyarakatan, iuran organisasi dan hal lainnya.

Terkait musyawarah unit kerja (Musnik) untuk tingkat unit kerja, musyawarah cabang (muscab) untuk tingkat cabang hingga kongres semua diatur dengan AD/ART dan dijelaskan dengan peraturan organisasi tentang permusyawaratan

“Syarat khusus menjadi ketua PUK SPL FSPMI adalah pernah menjadi pengurus PUK dan sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dasar serikat pekerja,” ungkap Yanto.

Menurut Yanto, hal tersebut diatur dengan jelas dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) SPL FSPMI pasal 16 ayat 3 point c.

“Apabila ada bakal calon ketua yang direkomendasikan oleh anggota namun belum memenuhi kreteria atau persyaratan tersebut maka direkomendasikan untuk menjadi pengurus terlebih dahulu,” kata dia.

Untuk penetapan bakal calon ketua pun, lanjut Yanto, sudah diatur dalam peraturan organisasi No.002/PO/SPL FSPMI/VI/2022.

“Awali semua, sesuai dengan aturan yang ada karena sesuatu yang dilakukan tidak berdasarkan aturan pasti kedepannya akan menjadi masalah,” ujarnya.

“Yang terpenting perlu dipahami adalah bahwa kepengurusan organisasi baik PUK, PC, PP maupun DPP FSPMI bersifat kolektif, artinya bukan individu seorang ketua. Di posisi apapun kita bisa berbuat untuk organisasi,” imbuh Yanto.

Lebih lanjut, pria yang kini menjabat sebagai Tim Pemenangan Taupik Hidayat ini menjelaskan bahwa organisasi tidak ada niat menghalangi anggota untuk menjadi ketua. Namun demikian ada aturan atau persyaratan yang harus dipenuhi jika seorang anggota ingin menjadi seorang ketua. (Indra)

riden hatam aziz

Pos terkait