#BatalkanOmnibusLaw

Bogor, KPonline – Sudah 2 hari ini, jagat dunia maya ramai dengan tagar #batalkanomnibuslaw. Bahkan, ada beberapa tagar lainnya, yang berseliweran di jagat dunia maya. Tanda pagar tersebut, diketik oleh jutaan pengguna internet di hampir seluruh Indonesia, bahkan di dunia. Dan kenapa jutaan pengguna internet tersebut, dengan tulus ikhlas mengetikkan tanda pagar tersebut ? Apa yang menyebabkan jutaan netizen berbondong-bondong menyebarkan tanda pagar tersebut?

Tidak lain dan tidak bukan adalah salah satunya karena pengesahan RUU Cipta Kerja atau yang lebih dikenal dengan RUU Omnibus Law, pada saat Rapat Paripurna DPR RI Senin 5 Oktober 2020 yang lalu. Padahal sejak setahun kebelakang, serikat pekerja/serikat buruh telah mengingatkan pemerintah, dari dampak negatif dan dampak buruk RUU Omnibus Law tersebut.

Domino Effect atau Efek Domino dari Omnibus Law salah satunya adalah terhadap ekonomi negara ini. Bayangkan saja, jika upah buruh yang selama ini sudah ada, diturunkan kualitasnya dan juga kuantitasnya akibat pengesahan Undang-undang Sapu Jagat tersebut. Dampak negatifnya terhadap ekonomi tentu saja akan bersinggungan langsung dengan jual beli. Menurunnya kualitas dan kuantitas upah buruh, tentu akan menurunkan juga daya beli masyarakat, dimana mayoritas masyarakat Indonesia adalah kaum pekerja. Sehingga dengan menurunnya daya beli masyarakat, maka jumlah proses jual beli hampir bisa dipastikan juga akan menurun.

Persoalan upah ini, sudah disuarakan oleh serikat pekerja/serikat buruh sejak pihak pemerintah mengajukan draft RUU Omnibus Law kepada pihak legislatif, pada pertengahan 2019 yang lalu. Sehingga, efek domino penurunan kualitas dan kuantitas upah buruh, tentu saja akan berdampak kepada sektor-sektor yang lainnya. Undang-undang Cipta Kerja telah disahkan, dan hingga hari ini masih terua mendapatkan penolakan dan perlawanan dari berbagai lapisan masyarakat. Tidak hanya kaum buruh, bahkan mahasiswa dan mahasiswi pun telah turun ke jalan pada Rabu, 7 Oktober 2020.

Sepertinya adik-adik mahasiswa dan mahasiswi yang turun ke jalan pada hari ini pun telah menyadari efek domino dari Undang-undang Cipta Kerja ini. Karena sangat kuat dugaan, undang-undang ini alih-alih akan menciptakan lapangan kerja, malah akan menggelar karpet merah bagi Tenaga Kerja Asing. Tidak hanya itu, sebagian adik-adik mahasiswa dan mahasiswi tersebut, saya yakin ada orang tuanya yang juga berprofesi sebagai buruh/pekerja. Dan suatu kewajaran jika seorang anak, membantu orang tuanya, pun meski melalui jalan perjuangan yang berbeda.

Kembali ke jagat dunia maya. Sepertinya, ketukan tuts keyboard komputer dan keypad telepon seluler, bisa menjadi salah satu bentuk perjuangan dalam membatalkan Omnibus Law. Pun meski terasa sepele, dan seakan-akan tiada gunanya, setidaknya dengan mengetikkan tanda pagar #batalkanomnibuslaw di media sosial yang kita miliki, kita telah menyatakan keberpihakan kepada orang-orang yang telah dirugikan oleh adanya kebijakan dan perundang-undangan tersebut. Dan orang-orang itu adalah rakyat banyak. (RDW)