Bakti Masyarakat, Jamkeswatch Sosialisasi di Bekasi Utara

Bekasi Kota, KPonline – Tim DPD Jamkeswatch Bekasi Kota bekerjasama dengan RW.36 perumahan Vila Indah Permai, Bekasi Utara berkesempatan melakukan sosialisasi terkait regulasi BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan pada sabtu malam (27/5).

Sosialisasi kali ini dilakukan menggunakan aplikasi zoom dengan harapan kehadiran bisa lebih maksimal ditengah tengah kesibukan masing masing warga masyarakat.

Hadir dalam sosialisasi ini, Ketua DPD Jamkeswatch Bekasi Kota, Nur Ali, serta pengurus Jamkeswatch Bekasi Kota, Mugito sebagai narasumber dalam kesempatan ini. Selain itu hadir dalam zoom ini ketua RW. 36, Yaman, sekretaris RW.36 Zulkarnaen beserta jajaran pengurus lainnya.

Mugito sebagai narasumber utama menyampaikan secara gamblang, detail dan panjang lebar terkait regulasi yang sekiranya masih banyak belum diketahui oleh warga masyarakat. Hal ini menjadi sangat penting untuk diketahui secara luas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan atas ketidaktahuan terhadap regulasi yang dijalankan oleh BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan.

Mugito memberikan banyak contoh kasus yang terjadi di masyarakat ketika berhadapan langsung dengan pihak rumah sakit, banyak ketidaktahuan regulasi yang sebenarnya menjadi hak dan kewajiban masyarakat atas kepesertaan mereka sebagai peserta BPJS Kesehatan itu sendiri. Baik peserta mandiri atau peserta penerima bantuan iuran (PBI).

Apa yang disampaikan oleh tim DPD Jamkeswatch Bekasi Kota ini dirasa sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di wilayah RW.36 yang sangat kurang informasi atas minimnya sosialisasi.

Azim, salah satu warga yang mengikuti sosialisasi melalui zoom ini memberikan apresiasi yang luar biasa atas inisiatif terselenggara kerjasama hingga terlaksananya sosialisasi ini. Secara manfaat, pengetahuan regulasi ini sangat penting diketahui agar tidak menjadi hal tabu yang justru menjadi kesulitan bagi warga masyarakat sendiri atas ketidaktahuan tersebut.

(Jim).