Bukan Sekadar Aturan, DPP FSPMI Bedah PO Pendidikan untuk Menjawab Tantangan Regenerasi

Bukan Sekadar Aturan, DPP FSPMI Bedah PO Pendidikan untuk Menjawab Tantangan Regenerasi

Jakarta, KPonline-Pendidikan organisasi tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial. Di balik keberlangsungan sebuah serikat pekerja, ada kebutuhan untuk memastikan setiap kader memahami organisasi, memiliki kapasitas advokasi, serta siap melanjutkan estafet kepemimpinan.

Perspektif itulah yang mengemuka ketika Dewan Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPP FSPMI) kembali melanjutkan pembahasan Peraturan Organisasi (PO).

Pembahasan dilakukan oleh tim DPP FSPMI yang telah ditetapkan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal FSPMI, Sabilar Rosyad. Agenda ini merupakan kelanjutan dari pembahasan pada pekan sebelumnya.

Jika sebelumnya pembahasan diarahkan pada aspek organisasi, kali ini meja pembahasan berfokus pada PO bidang pendidikan organisasi.

Untuk memperdalam substansi tersebut, DPP FSPMI menghadirkan langsung Vice President Bidang Pendidikan, Nani Kusmaeni.

Pendidikan Bukan Sekadar Pelatihan

Dalam tubuh serikat pekerja, pendidikan memiliki posisi strategis. Ia menjadi pintu masuk bagi anggota untuk mengenal organisasi sekaligus instrumen untuk membangun kapasitas kader dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Pendidikan organisasi FSPMI diarahkan secara berjenjang. Pada tingkat dasar, anggota dan pengurus PUK diperkenalkan pada sejarah gerakan buruh, pentingnya serikat pekerja, fungsi PUK, serta hak dan kewajiban anggota.

Tahapan tersebut kemudian dapat dikembangkan melalui pendidikan lanjutan. Di tingkat ini, kader didorong untuk memperdalam kemampuan berorganisasi dan memahami persoalan secara lebih strategis.

Tidak berhenti di sana, pendidikan advokasi dan pendidikan khusus memberikan bekal yang lebih teknis, mulai dari hukum ketenagakerjaan, teknik perundingan bipartit dan tripartit, penanganan perselisihan hubungan industrial, hingga Training of Trainers (TOT) untuk menyiapkan kader yang mampu meneruskan proses pendidikan di internal organisasi.

Artinya, pendidikan bukan sekadar persoalan siapa yang hadir dalam sebuah pelatihan dan berapa banyak sertifikat yang diterbitkan. Lebih jauh dari itu, pendidikan menyangkut bagaimana sebuah organisasi memastikan pengetahuan, kemampuan, dan pengalaman terus berpindah dari satu generasi ke generasi berikutnya.

PO Harus Menjawab Kebutuhan Organisasi

Di titik inilah pembahasan PO pendidikan menjadi penting.

Peraturan Organisasi harus mampu memberikan kerangka yang jelas mengenai bagaimana pendidikan dirancang, dijalankan, dikembangkan, dan dikawal agar memiliki arah yang sama di seluruh struktur organisasi.

Sebab tantangan organisasi tidak berhenti pada kemampuan memahami aturan. Di lapangan, pengurus dituntut mampu membaca persoalan, berkomunikasi dengan anggota, melakukan perundingan, memahami aspek hukum, serta mengambil langkah advokasi berdasarkan mekanisme organisasi.

Tanpa sistem pendidikan yang kuat, proses kaderisasi berisiko berjalan sporadis dan bergantung pada pengalaman personal. Sebaliknya, sistem pendidikan yang terstruktur dapat menjadi fondasi bagi lahirnya kader-kader baru yang memahami organisasi sekaligus memiliki kemampuan menjalankan fungsi kepengurusan.

Karena itu, pembahasan PO pendidikan pada akhirnya berbicara tentang sesuatu yang lebih besar: bagaimana FSPMI menyiapkan manusia-manusia organisasi untuk hari ini dan masa yang akan datang.

Dipimpin Sekjen FSPMI Sabilar Rosyad dan menghadirkan Vice President Bidang Pendidikan Nani Kusmaeni, pembahasan tersebut menjadi bagian dari rangkaian penyempurnaan aturan organisasi.

Proses ini menunjukkan bahwa penguatan organisasi tidak hanya dibangun melalui struktur dan aturan, tetapi juga melalui kader yang terdidik, memahami organisasi, memiliki kemampuan advokasi, dan siap meneruskan kepemimpinan.

Sebab sebuah organisasi tidak cukup hanya memiliki aturan yang tertulis.

Aturan membutuhkan pelaksana. Pelaksana membutuhkan kapasitas. Dan kapasitas dibangun melalui pendidikan.