Asset Bangsa Kenapa Harus Dijual Obral?

Jakarta, KPonline – BARRI menyelenggarakan diskusi di Kantor BARRI Apartemen Cassablanca Mansion Lt MZ , Function Room – Jakarta, Jumat (12/11/2017).

Hadir sebagai Nara Sumber adalah Sabda Pranawa SH, Ir. M. Ridlo Eisy, dan Dr. Musfihin Dahlan.

Berikut adalah beberapa point penting hasil dari diskusi tersebut.

1. Penjualan aset negara harus ada alasan yang sangat kuat dan harus dikemukakan secara transparan ke publik, guna menampung aspirasi publik yang nanti bisa dijadikan rujukan oleh DPR sebagai bahan masukan kepada pemerintah.

2. Khusus untuk aset negara yang bersifat strategis seperti BANDARA dan PELABUHAN tidak boleh dijual bahkan sekalipun hanya dikelola asing. Karena aset tersebut ada kaitannya dengan Keamanan Negara, bahkan lebih jauh penguasaan Bandara ataupun Pelabuhan menjadi simbol penguasaan sebuah wilayah/negara.

3. Pengelolaan Kekayaan Negara harus di atur sesuai dengan pasal 33 UUD 45 yang berbunyi, ayat 1 Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan, ayat 2 cabang cabang produksi yang penting bagi Negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh Negara, ayat 3 Bumi, Air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Intinya melarang adanya penguasaan sumber daya alam ditangan orang atau seorang, secara monopoli, tidak dapat dibenarkan namun fakta saat ini berlaku didalam praktek usaha, bisnis dan investasi dalam bidang pengelolaan sumber daya alam sedikit banyak bertentangan dengan prinsip pasal 33.

4. Pengelolaan Kekayaan Negara harus diatur dalam UU khusus, dan segera diterbitkan, supaya berganti pemerintahan tidak berganti kebijakan dan dikelola semau maunya oleh Presiden.

5. Ditenggarai untuk saat ini dalam pengelolaan kekayaan negara adanya pola permainan untuk kepentingan politik terutama mahalnya biaya pemilu termasuk menjadi pundi pundi parpol dan pemegang kekuasaan.

6. Menghimbau dan menggalang bangkitnya kekuatan civil society termasuk media untuk mengawasi agar kekayaan negara tidak diobral oleh Menteri BUMN dan Menteri Keuangan.

7. Meminta Presiden Jokowi harus teliti atas keinginan bawahannya ( para Menteri ) yang tidak sejalan dengan Nawacita, dan mengorbankan kepentingan rakyat banyak.

Jakarta, 17 Nopember 2017
Ardi Arnas (Sekretaris BARRI)