Anggota dan Pengurus PUK Diskorsing, FSPMI Bekasi Siapkan Aksi Unjuk Rasa PT. Indonesia Polymer Compound

Bekasi, KPonline – PUK SPEE FSPMI dan Pimpinan perusahaan PT. Indonesia Polymer Compound yang beralamat di Kawasan EJIP Industrial Park Plot, Jl. Citanduy 6 No.2, Sukaresmi, Cikarang Selatan, Bekasi, kembali terjadi disharmonisasi antara kedua belah pihak yaitu PHK 40 orang pengurus dan anggota melalui skorsing.

Menanggapi hal tersebut Pimpinan Cabang SPEE FSPMI Bekasi menginstruksikan aksi unjuk rasa solidaritas yang akan digelar pada Rabu – Jum’at, 10 – 12 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, aksi mogok kerja PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound dan diakhiri karena terjadi kesepakatan di antara kedua belah pihak pada 24 Maret 2023 yang lalu.

Bidang Organisasi PC SPEE FSPMI Bekasi M. Soleh mengatakan bahwa pasca terjadi kesepakatan antara manajemen dan PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound pada 24 Maret 2023 ternyata terjadi lagi skorsing berbuntut PHK.

“Pasca terjadi kesepakatan ternyata masih terjadi skorsing terhadap 40 orang pengurus dan anggota PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound dan mengarah PHK,” ungkap M. Sholeh

Lebih lanjut, M. Sholeh menegaskan pihaknya akan melakukan aksi unjuk rasa menuntut 2 hal yaitu :

1. Cabut Skorsing 40 Orang pengurus dan anggota PUK SPEE FSPMI PT. IPC
2. Pekerjakan kembali 40 Orang pengurus dan anggota PUK SPEE FSPMI PT. IPC

Bukan hanya itu, KC FSPMI Kabupaten/Kota Bekasi juga mengintruksikan ke empat sektor PC SPA FSPMI Bekasi untuk mengeluarkan surat instruksi aksi solidaritas terhadap PUK SPEE FSPMI PT. Indonesia Polymer Compound. (Yanto)

Pos terkait