Aliansi BBM : Aksi Unjuk Rasa Aliansi Harus Selalu Siap Memiliki Warna Tersendiri

Bekasi, KPonline – Upah merupakan urat nadi kaum buruh, dan sebenarnya kaum buruh merupakan pencipta kekayaan yang sebenarnya. Untuk mempersiapkan aksi UDUM yang merupakan kepanjangan dari Upah Di Atas Upah Minimun untuk upah tahun 2024 yang akan dilaksanakan pada 14 dan 15 Desember 2023 ke Bandung atau tepatnya tujuan lokasi aksi di Kantor Disnakertrans Provinsi Jawa barat dan Kantor Pemerintahan Provinsi Jawa Barat (Gd. Sate Bandung).

Tuntutan untuk Aksi UDUM ini adalah :

1. Menolak besaran kenaikan UMP dan UMK Tahun 2024 yang telah ditetapkan oleh Pj. Gubernur Jawa Barat dan menuntut Pj. Gubernur jawa Barat untuk melakukan revisi tentang besaran kenaikan UMP dan UMK 2024 dengan nilai kenaikan sebesar 15% dari nilai UMP dan UMK 2023.
2. Menuntut Pj. Gubernur Jawa Barat untuk menerbitkan Surat Keputusan tentang upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya sudah 1 (satu) tahun atau lebih (upah untuk buruh/pekerja yang masa kerjanya 1 tahun keatas) dengan nilai kenaikan sebesar 7,12% s/d 14% dari UMK yang berlaku.
3. Menolak Omnibus Law Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 beserta aturan turunannya termasuk Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023.

Sarino, S.H., M.H. Koordinator Aliansi BBM mengatakan bahwa aksi Aliansi Buruh Bekasi Melawan harus tetap memiliki warna tersendiri untuk setiap aksi.

Cecep Saripudin, Sekretaris Aliansi BBM menyampaikan bahwa Aliansi BBM akan terus melakukan aksi sampai tuntutan tercapai.

Dalam kesempatan yang sama, Supriyanto memberikan semangat agar aksi UDUM ini untuk bersama-sama berjuang dengan satu tujuan agar upah di atas upah minimun ini dapat tercapai sesuai apa tuntutan buruh Jawa Barat. (Wiwik)