Agenda Aksi Exco Partai Buruh Riau Berubah Jadi Audiensi, Berikut Tuntutannya

Pekanbaru, KPonline – Aksi Nasional Partai Buruh yang sekaligus menandai karakter Partai Buruh sebagai Partainya kelas pekerja, Exco Partai Buruh Provinsi Riau gelar audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gubernur Riau untuk menyampaikan beberapa point tuntutan yang sampai saat ini Partai Buruh masih konsisten melakukan penolakan.

Audiensi berlangsung di ruang Rapat Kenanga, Kantor Gubernur Riau dihadiri Ketua Exco Partai Buruh Erick Suryadi, Perwakilan Pemprov Riau, Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Persyaratan Kerja Devi Rizaldi, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi, perwakilan Biro Hukum, dan pihak Kepolisian ini dalam rangka menyuarakan Aspirasi Kaum Buruh ditingkat Parlemen, Jum’at (09/06/2023) Pukul 10.00 WIB.

Berikut tuntutan Exco Partai Buruh Provinsi Riau;
1. Cabut Omnibus Law UU Cipta Kerja
2. Tolak RUU Kesehatan
3. Cabut Permenaker No. 5 Tahun 2023
4. Revisi Parlementary Threshold 4% dari suara Sah Nasional, yang dimaknai juga 4% dari kursi DPR RI
5. Cabut sistem Presidential Threshold 20%

Adapun isu lokal yang diangkat Wakil Exco Partai Buruh Provinsi Riau yang juga sebagai Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau Satria Putra dalam rapat ini mengenai Kasus Perburuhan yang sedang terjadi di PT. Panca Argo Lestari Kabupaten Indragiri Hulu dan PT. Mesco Kabupaten Bengkalis.

“Saya sebagai DPW FSPMI Provinsi Riau yang juga Wakil Sekretaris Pimpinan Pusat Serikat Pekerja Perkebunan & Kehutanan akan turut mengawal terkait penyelesaian Permasalahan yang sedang terjadi di 2 perusahaan yang bergerak di industri perkebunan kelapa sawit tersebut, sebagaimana konsentrasi kami terhadap nasib kawan-kawan buruh perkebunan yang ada di Provinsi Riau yang sering diabaikan oleh pihak perusahaan, tidak hanya terkait hak mereka tentang Ketenagakerjaan tetapi juga tentang isu kemanusiaan,”

Menanggapi apa yang disampaikan Satria Putra, Kabid Hubungan Industrial menyampaikan,”Kita memahami terkait permasalahan yang ada di PT. Mesco, makanya kita di Disnaker melalui Bidang Kepengawasan kebetulan bukan biro kami, ada bidang tersendiri yang mengurusi terkait dengan kekurangan upah dan hak normatif lainnya, Kami rasa sudah ditindaklanjuti mungkin butuh kesabaran bukan berarti kita melakukan pembiaran yah,” ucap Devi Rizaldi.

Agenda berlanjut penyerahan Berkas tuntutan Exco Partai Buruh Provinsi Riau oleh Ketua Exco Partai Buruh Provinsi Riau berharap dan juga menegaskan apa yang menjadi tuntutan pada agenda tersebut dapat sampai ke pemerintah pusat.

“Hajat kami menyampaikan tuntutan dari Partai Buruh Provinsi Riau dan Exco Kabupaten sudah diterima, Alhamdulillah mudah-mudahan jajaran Pemerintah Provinsi Riau bisa menyampaikan tidak hanya sampai Kementerian tapi tembus sampai ke tangan RI yaitu Bapak Joko Widodo, mudah-mudahan harapan kita bersama bisa tercapai, terwujud dan betul-betul dijalankan,” tutup Erick Suryadi.

Partai Buruh hadir sebagai alat politik yang akan mewakili kepentingan dan aspirasi kelas pekerja. Dalam Keadilan dan Kesetaraan, Partai Buruh memiliki komitmen untuk mengubah sistem yang hanya berpihak dan menguntungkan segelintir orang menjadi lebih adil bagi semua.

Selanjutnya Agenda pun ditutup dengan menyanyikan Lagu Wajib Nasional “Indonesia Raya” bersama-sama.

Penulis : Risqi NH