Bekasi, KPonline – Ali Nur Hamzah Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Bekasi mengadakan reses tahun sidang II (dua) masa persidangan pertama tahun anggaran 2025.
Acara reses terlaksana pada Sabtu, 1 November 2025 di Saung Buruh Jababeka (FKJ) Desa Jatireja, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Selain dihadiri 70 (tujuh puluh) tamu undangan, hadir juga Dani Ramdani (kaur pembangunan desa Jatireja) dan Tomo (perwakilan dari bimaspol Jatireja) serta beberapa perwakilan dari kesekretariatan dewan.
Dengan lancarnya acara reses, Rudi Rusnoto memandu acara dan membuat acara lebih hidup dan meriah dengan segala kelucuannya.
“Terima kasih atas undangannya, dan saya mewakili pemerintah desa Jatireja, semoga acara berjalan lancar serta aspirasi masyarakat desa Jatireja dan buruhnya bisa terlaksana dan terakomodir oleh Ali Nur Hamzah,” ucap Dani Ramdani sebagai Kaur Pembangunan Desa Jatireja, Cikarang Timur.
Ali Mansur, S.T. sebagai tim kerja Ali Nur Hamzah mengatakan agenda reses berlangsung lancar dan aspirasi masyarakat juga akan segera ditindaklanjuti.
“Alhamdulillah acara sangat lancar pada hari ini dan berlangsung meriah,” kata Ali Mansur, S.T. selaku Sekretaris tim kerja Ali Nur Hamzah.
“Dan hasil reses ini akan kita akomodir, yang nantinya akan bisa dinikmati masyarakat khususnya kecamatan Cikarang Timur,” tambahnya. (Jay)