Bekasi, KPonline – Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT Yamani Spring Indonesia menggelar Musyawarah Unit Kerja ke V pada Sabtu, 24 Oktober 2026, bertempat di Hotel Sahid Lippo Cikarang, Bekasi.
Musnik V ini menjadi momentum penting bagi organisasi untuk mengevaluasi perjalanan yang telah dilalui sekaligus menyusun langkah strategis ke depan demi kemajuan organisasi dan kesejahteraan pekerja.
Agenda tersebut turut dihadiri perwakilan manajemen PT Yamani Spring Indonesia, Fetrian Arif. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Musnik bukan sekadar agenda rutin organisasi, melainkan kesempatan berharga untuk melakukan refleksi dan merancang arah perjuangan yang lebih baik.
“Musnik kali ini bukan hanya agenda rutin yang diselenggarakan oleh organisasi, tetapi merupakan momen berharga bagi kita untuk berhenti sejenak, merefleksikan perjalanan yang telah dilalui, dan menyusun arah langkah ke depan agar lebih baik dari sebelumnya,” ujarnya.
Fetrian juga menegaskan bahwa pertumbuhan perusahaan tidak terlepas dari kontribusi seluruh pihak, mulai dari para pekerja yang memiliki keterampilan dan dedikasi, pimpinan unit kerja, hingga manajemen perusahaan.
Menurutnya, keberhasilan perusahaan membutuhkan kerja sama dan komitmen bersama. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus membangun hubungan yang harmonis dan berjalan seirama demi mencapai tujuan bersama.
“Perusahaan ini tumbuh karena tangan-tangan terampil dan komitmen dari pimpinan unit kerja, para pekerja, serta manajemen. Oleh karena itu, manajemen mengajak semua pihak untuk melangkah bersama dan seirama demi tercapainya tujuan kita bersama,” tambahnya.
Pelaksanaan Musnik V diharapkan menjadi titik awal untuk memperkuat konsolidasi organisasi, meningkatkan komunikasi antara serikat pekerja dan manajemen, serta merumuskan program kerja yang mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi anggota.
Melalui forum ini, PUK SPEE FSPMI PT Yamani Spring Indonesia diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran organisasi, memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja, sekaligus membangun hubungan industrial yang adil dan harmonis.