Apindo Siap Ikut Kelola Tambang Freeport, Asal Ada Beberapa Insentif

Jakarta, KPonline – Pemerintah diminta untuk membuka lelang atau tender terbuka penawaran saham PT Freeport Indonesia kepada pengusaha swasta dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengatakan, dengan tender pelaku usaha tambang dalam negeri akan mendapatkan kesempatan untuk mengambil bagian dalam divestasi saham perusahaan tambang asal Amerika Serikat (AS) itu.

Haryadi menyebut, sengkarut penawaran saham Freeport telah banyak menarik perhatian dunia usaha. Menurutnya, nilai investasi di tambang Freeport sudah sangat besar sehingga tak mungkin ditanggung oleh satu perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sendiri.

Bacaan Lainnya

Baca juga: Pukul Mundur Freeport untuk Menuju Indonesia yang Berdikari

Namun demikian, jika pengusaha swasta dilibatkan dalam proses divestasi tersebut, ada beberapa insentif yang akan diajukan Apindo kepada pemerintah. Salah satunya, yakni jangka waktu kontrak karya yang lebih panjang dan kapasitas ketentuan penyertaan nilai investasi yang boleh ditanam.

“Mungkin, minta toleransi dari segi kapasitas dalam investasinya. Soalnya, kalau sekarang bekas lahan Freeport itu agak mahal karena dia udah mulai tambang bawah tanah. Jadi, itu cost-nya jadi lebih mahal, mungkin ada negosiasi di situ untuk membuat operasional mereka lebih feasible,” terangnya.

Baca juga: Begini Cara Menaker Antisipasi PHK di Freeport

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menyebut, sejumlah opsi terkait pembelian 10,46 persen divestasi saham PT Freeport Indonesia.

Salah satu yang dipertimbangkan, yaitu pembelian saham oleh perusahaan BUMN. PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau Inalum digadang-gadang menjadi perusahaan pelat merah yang ditugaskan untuk mengambil jatah saham Freeport.

“Sanggup lah, kan itu bukan greenfield, jadi sangat sanggup mengelola (tambang Freeport),” kata Luhut saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (24/2/2017).

Baca juga: Ini Kata Jokowi tentang Freeport

Luhut mengatakan, jika nantinya Freeport benar-benar membawa kasus ini ke arbitrase internasional. Maka pemerintah siap mengambil alih operasi tambang emas yang selama 51 tahun dikuasi oleh perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.

Pengoperasiannya bisa dilakukan secara konsorsium oleh perusahaan-perusahaan tambang dibawah naungan Badan Usaha Milik Negara. PT Indonesia Asahan Alumunium bersama Badan Usaha Milik Negara tambang lain bisa ditunjuk pemerintah dalam pengelolaannya.

“Kan ada Inalum, bisa saja konsorsium. Tergantung Menteri BUMN lah, tapi sudah di exercise. Sangguolah Inalum kelola itu ( tambang grasberg),” katanya.

Pos terkait