Bandung, KPonline – Sejumlah pekerja PT Namasindo Plas mendirikan tenda juang di depan area perusahaan yang berlokasi di Jalan Cangkorah No. 7, RT 02/RW 01, Desa Giriasih, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, Jumat (31/10/2025).
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum dibayarkannya upah para pekerja selama dua bulan terakhir. Tenda juang tersebut menjadi simbol perjuangan buruh sekaligus desakan agar pihak perusahaan segera menyelesaikan permasalahan ketenagakerjaan yang terjadi.
Aksi Keprihatinan dan keberadaan tenda juang itu diharapkan dapat menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bandung Barat dan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat. Permasalahan yang terjadi di PT Namasindo Plas dinilai menjadi tanggung jawab pemerintah daerah untuk segera mencari solusi dan memberikan kepastian bagi para pekerja.
Persoalan yang dialami perusahaan tersebut tidak hanya berdampak pada ratusan buruh, tetapi juga terhadap keluarga mereka dan masyarakat sekitar. Berhentinya aktivitas operasional perusahaan menyebabkan menurunnya pendapatan pedagang kecil dan pemilik warung di lingkungan sekitar.
“Semenjak upah tertunda selama dua bulan, banyak keluarga buruh yang terdampak karena sumber pendapatan mereka terhenti,” ujar salah satu pekerja PT Namasindo Plas.
Hingga hari pertama pendirian tenda juang, belum ada tanda-tanda penyelesaian. Manajemen perusahaan dinilai belum menunjukkan respons resmi terhadap tuntutan pekerja dan belum melakukan pertemuan untuk membahas langkah penyelesaian konkrit.
Berdasarkan surat pemberitahuan yang diterima, tenda juang akan tetap berdiri hingga 10 November 2025 atau sampai para pekerja memperoleh kejelasan mengenai nasib dan hak mereka. Tuntutan utama buruh mencakup pembayaran upah beserta denda keterlambatan serta pelunasan tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang belum disetorkan oleh pihak perusahaan.
Aksi ini diinisiasi oleh Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Logam – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPL FSPMI) PT Namasindo Plas. Sebelumnya, proses perundingan antara pekerja dan perusahaan telah dilakukan berulang kali, bahkan sampai ke tahap tripartit dan menghasilkan anjuran resmi. Namun, hingga kini perusahaan belum melaksanakan anjuran tersebut.
Hingga malam hari, sejumlah anggota serikat dan simpatisan masih berdatangan ke lokasi tenda juang meskipun hujan mengguyur sejak siang.