Semarang, KPonline – Upah Minimum Sektoral Kota Semarang yang tidak segera direkomendasikan oleh Walikota Semarang, membuat buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Semarang bersama Aliansi ABJaT merasa gerah. Hingga akhirnya mereka melakukan aksi spontan dengan mendatangi Balaikota Semarang di sore hari pada hari Selasa (17/12/2024).
Sambil membentangkan spanduk di depan gerbang Balaikota yang berisi : “MBAK ITA, TAK ENTENI SURAT REKOM UMSK KOTA SEMARANG SAIKI”, buruh kemudian duduk-duduk di depan Kantor Walikota Semarang, dan hal ini membuat walikota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau biasa dipanggil Mbak Ita akhirnya memanggil seluruh Dewan Pengupahan Kota untuk berunding membahas UMSK yang diminta.
Menurut Aulia Hakim, selaku Ketua DPW FSPMI Jawa Tengah aksi yang dilakukan oleh buruh tersebut untuk menagih janji kepada Walikota yang akan mengeluarkan rekomendasi UMSK ketika Kabupaten Jepara yang telah terkonfirmasi telah mengeluarkan rekomendasi untuk UMSK.
“Kita hanya menagih janji kepada Ibu Walikota yang berjanji akan segera mengeluarkan rekomendasi jika Jepara juga mengeluarkan rekomendasi. Janji adalah Hutang,” ucapnya.
Sampai larut malam buruh Kota Semarang yang sepulang kerja belum sempat pulang ke rumah hanya untuk menunggu surat rekomendasi dari walikota masih bertahan di Balaikota untuk menunggu sampai surat rekomendasi dikeluarkan. (sup)