Morowali Utara, KPonline – Ketua SPLP FSPMI Morowali Utara, Firmansyah Mahmud, bersama Sekretaris Muh. Fitran Ramadhan, mengingatkan pelaku industri nikel agar tidak mengorbankan hak dan martabat pekerja demi mengejar keuntungan dan nilai ekspor tinggi.
Pesan tersebut disampaikan pada Jum’at (6/11/2026) dalam acara lokakarya bersama serikat Belanda di Hotel Grand Aurel Morowali. Keduanya menegaskan bahwa kemajuan industri harus berjalan seiring dengan perlindungan hak asasi manusia (HAM), keselamatan kerja, upah layak, serta kebebasan berserikat.
“Jangan sampai perusahaan menghasilkan produk bernilai tinggi di pasar internasional, tetapi di baliknya terdapat penderitaan pekerja, intimidasi, upah tidak layak, dan pelanggaran HAM,” tegas Firmansyah.
Ia juga mengingatkan pentingnya memperhatikan regulasi Uni Eropa tentang larangan produk hasil kerja paksa atau EU Forced Labour Regulation (EU) 2024/3015. Menurutnya, perusahaan harus memastikan seluruh rantai produksi terbebas dari praktik kerja paksa dan pelanggaran hak pekerja.
Sementara itu, Muh. Fitran Ramadhan menegaskan bahwa penghormatan terhadap HAM tidak boleh sebatas slogan atau formalitas perusahaan. Komitmen tersebut harus diwujudkan melalui pemenuhan hak normatif, jaminan K3, lingkungan kerja manusiawi, dan perlindungan kebebasan berserikat.
Ia juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip Human Rights and Environmental Due Diligence (HREDD) sebagai upaya mengidentifikasi, mencegah, dan menangani dampak buruk aktivitas industri terhadap manusia dan lingkungan.
Menurut keduanya, serikat pekerja memiliki peran penting dalam mengawal perlindungan hak dan martabat pekerja di lingkungan industri.
“Industri harus berkembang, investasi harus berjalan, dan produksi harus meningkat. Namun, jangan sampai kemajuan industri dibangun dengan mengorbankan hak pekerja,” tegas Firmansyah.
SPLP FSPMI Morowali Utara berharap perusahaan dan pemerintah memperkuat pengawasan agar aktivitas industri nikel berjalan sesuai ketentuan hukum, prinsip HAM, dan perlindungan lingkungan.
Produk boleh bernilai tinggi, investasi boleh terus tumbuh, tetapi hak dan martabat pekerja tidak boleh dikorbankan. Industri maju, pekerja sejahtera, HAM tetap terjaga!