Sikapi Tindak Represif Polisi, GEBRAK Minta Komnas HAM dan Kompolnas Bertindak

Sikapi Tindak Represif Polisi, GEBRAK Minta Komnas HAM dan Kompolnas Bertindak

Jakarta, KPonline – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyelidiki dugaan kekerasan oleh polisi dalam demonstrasi buruh di sekitar Kompleks DPR pada 16 Agustus 2019. Selain itu, GEBRAK juga meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menindak anggota Polri yang menangkap buruh menjelang demonstrasi.

Dalam aksi yang dilakukan berbarengan dengan pidato kenegaraan Presiden Jokowi di Gedung DPR/MP tersebut, Polisi sempat menghalang-halangi massa aksi ketika mereka hendak berangkat di Jakarta. Peristiswa penghalang-halangan ini terjadi di Jakarta, Bekasi, dan Tangerang.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, massa di sekitar Gedung TVRI, Senayan, pun mengalami intimidasi, kekerasan, penangkapan, dan perampasan ponsel.

“Ratusan peserta aksi juga dipaksa aparat untuk melepaskan atrtibut serikat pekerja dan menyitanya, Selain itu, peserta aksi yang sedang ingin menjalani ibadah salat Jumat juga dihalangi oleh aparat. Bahkan mereka juga kembali mendapatkan kekerasan dan penangkapan ketika di masjid,” demikian pernyataan GEBRAK dalam Siaran Persnya.

Tidak hanya buruh, intimidasi juga ditujukan kepada wartawan. Wartawan yang meliput ketika polisi melakukan penangkapan buruh dipaksa menghapus boto dan video mereka. Beberapa yang mendapatkan intimidasi itu adalah Wartawan foto dari Bisnis Indonesia, wartawan foto dari Jawa Pos, dan jurnalis dari SCTV.

Rezim Jokowi Dinilai Tidak Demokratis

Dilansir cnnindonesia.com, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) tidak demokratis.

Apalagi penanganan aksi massa yang berlebihan yang dilakukan oleh aparat Polri dan TNI pada aksi-aksi buruh tidak hanya terjadi pada pekan lalu. Sebelumnya, dalam aksi penolakan PP 78 di Jakarta pada tahun 2018, aparat juga dinilai melakukan pendekatan represif. Selain itu, tindakan reprefsif juga terjadi saat May Day 2019 di Bandung.

“Kita melihat ini [pengadangan aksi buruh] pola berulang, bagi kita Jokowi sangat tidak demokratis. Lalu sebenarnya tidak ada yang perlu ditakuti dari aksi unjuk rasa bersama Gebrak [Gerakan Buruh Bersama Rakyat],” kata Kepala Bidang Perkotaan dan Masyarakat LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora.

Padahal aksi tersebut berjalan aman dan tidak ada kerusuhan. Bahkan, ironisnya, penangkapan dilakukan sebelum aksi dilakukan.

Meskipun kini mereka sudah dibebaskan, naman buruh yang ditangkap mengaku; selama perjalanan menuju Polda, para buruh mendapat intimidasi hingga pemukulan dari polisi. Pemukulan itu diarahkan polisi ke bagian dada para buruh

“Di dalam mobil kami dipukili, ada yang diinjak-injak. Handphone pada saat tiba di Polda itu diambil disita satu-satu, tas diperiksa, perlakuannya kasar kemudian banyak intimidasi verbal, fisik juga,” ujar Rizal, salah satu buruh yang ikut ditangkap.