Sidang Sengketa Kongres FSPMI : Saksi Kunci Bantah Narasi Walk Out Total, Tegaskan Terpilihnya Presiden Sah Secara Aklamasi

Sidang Sengketa Kongres FSPMI : Saksi Kunci Bantah Narasi Walk Out Total, Tegaskan Terpilihnya Presiden Sah Secara Aklamasi

Jakarta, KPonline – Proses hukum sengketa internal Kongres Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) kembali bergulir dalam persidangan panjang yang telah berjalan lebih dari 20 kali sidang selama hampir setahun terakhir. Berbicara lantang di atas mobil komando di hadapan massa Garda Metal dan jajaran fungsionaris organisasi, Triwidyanto dari Tim Advokasi Pembela Organisasi (TAPO) FSPMI membeberkan fakta persidangan yang dinilai mematahkan dalil pihak penggugat.

​Fokus persidangan kali ini berpusat pada pemeriksaan saksi fakta krusial asal Bogor dan Tangerang. TAPO sengaja menghadirkan figur yang memiliki legitimasi langsung di arena kongres: anggota PUK sekaligus Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Elektronik Elektrik (SPEE) yang secara fisik tetap bertahan di dalam ruangan saat dinamika kongres memuncak.

​Kehadiran saksi ini secara kritis membongkar klaim bahwa seluruh elemen SPEE melakukan aksi keluar ruangan (walk out). Di hadapan majelis hakim, saksi fakta bersaksi bahwa perwakilan SPEE dari berbagai daerah tetap berada di ruang sidang untuk mengawal jalannya forum tertinggi organisasi tersebut.

​Triwidyanto menekankan bahwa konstitusi FSPMI menempatkan kongres sebagai pemegang otoritas dan kedaulatan tertinggi yang tidak bisa dinegasikan secara sepihak. Kesaksian di pengadilan menegaskan bahwa sebelum pemungutan suara formal dilakukan, forum kongres telah mencapai konsensus bulat. Pasca-hengkangnya sebagian peserta, peserta yang tersisa secara aklamasi menyetujui dan menetapkan keterpilihan Presiden FSPMI yang baru. Pihak TAPO menegaskan bahwa keputusan tersebut sah, mengikat, dan mencerminkan kedaulatan utuh organisasi.

​Persidangan akan dilanjutkan pada momentum simbolik 10 November—bertepatan dengan Hari Pahlawan—dengan agenda penambahan saksi fakta guna memperkuat dalil pertahanan organisasi. TAPO menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara hukum ini hingga titik akhir demi membentengi marwah, wibawa, dan keutuhan konstitusional FSPMI dari upaya delegitimasi internal.