Sidang Paripurna PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM dalam Rangkaian MUSNIK VI

Karawang, KPonline – Pada tanggal 1 sampai dengan tanggal 2 November 2019 yang bertempat di Hotel Grand Citra telah dilangsungkan Sidang Paripurna bagian dari Rangkaian MUSNIK VI PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM .

Acara dimulai pukul 10.00 WIB dihadiri oleh perwakilan anggota (pleno) PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM, dan perwakilan Pimpinan Cabang dalam hal ini diwakili Ranto Aprilianto.

Sidang Paripurna 1 dipimpin oleh panitia dari Steering Comitte sebagai Pimpinan Sidang Sementara guna membahas Susunan Acara dan Tata Tertib, dilanjutkan Pemilihan Pimpinan Sidang Tetap yang ditunjuk dari Pleno dan yang menjadi Pimpinan Sidang Tetapnya adalah sebagai berikut :

1. Nurul Ahyana Ketua merangkap Anggota

2. Ahmad Riezqaldy Sekretaris merangkap Anggota

3. Cahya Anggota
Yang memimpin jalannya Sidang hingga Sidang ke IV.

Bagian terlama dalam Sidang Paripurna tersebut adalah Sidang Paripurna II yang membahas mengenai Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus, dan Sidang Paripurna IV Pemilihan Ketua dengan membuka Kotak Suara dan menghitung Hasil Surat Suara yang sebelumnya dilakukan Musyawarah untuk Mufakat, dan tidak tercapai mufakat.

Dalam Sidang Paripurna IV terpilihlah Wahyu Saputra sebagai Ketua PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM PERIODE 2019-2022.

Setelah Penetapan Ketua terpilih dilanjut dengan Pembentukan Tim Sidang Formatur yang mana di dalamnya adalah sebagai berikut :

1. Ketua terpilih Wahyu Saputra

2. Pengurus Lama Akhmad Carsa

3. Perwakilan Pleno 1 Suparyono

4. Perwakilan Pleno 2 Mustadi

Setelah itu Sidang diskorsing hingga tanggal 8 November untuk pembentukan pengurus PUK SPAMK FSPMI PT. HPPM Periode 2019 – 2022. (Vidie)